Dapat Misi Tugas usai Diundang Gabung Grup di Telegram, Uang Puluhan Juta Malah Raib

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku penipuan kembali beraksi. Kali ini korban yakni Novi wulan Cahyani (23), warga Dusun ll, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Tidak terima jadi korban penipuan korban pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Rabu (8/5/2024). Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024),  sekitar pukul 17.05 WIB.

“Kejadian ini terjadi saat saat sedang berada di jalan Rawa Jaya Lorong Bersama kecamatan Kemuning Palembang,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pemalak di Macan Lindungan

Berawal saat korban dimasukan oleh pelaku di dalam aplikasi Telegram. Kemudian korban ditawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi. Setelah misi tersebut selesai maka korban akan mendapatkan komisi keuntungan beserta modal akan di kembalikan.

“Jadi pelaku ini mengundang saya masuk grup Telegram. Lalu berikan pekerjaan oleh pelaku (kerja samping), untuk menyelesaikan misi dan mendapatkan imbalan,” ungkapnya, kepada petugas.

Lanjutnya, lalu saat itu dirinya membeli misi tersebut. Sebanyak 5 kali kemudian misi itu diselesaikan. Pada saat korban ingin mengambil keuntungan beserta modal pembelian misi di aplikasi yang telah diberikan pelaku, uang tersebut tidak dapat diambil. Kemudian korban pun baru menyadari telah tertipu.

Baca Juga :  Bukan karena Akui Kesalahan, Istri Dokter MY Ungkap Alasan Suaminya Mau Damai

“Jadi saya ini beli misi pak sebanyak 5 kali. Namun saat itu saya Tranfer secara bertahap ke pelaku hingga akhirnya saya baru sadar sudah tertipu oleh pelaku,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban pun harus kehilangan uangnya dengan total Rp 30,1 juta. “Orang saya tidak tahu pak. Karena saya komunikasi lewat telegram. Sering kirim uang ia pun mengirim link. Tetapi kita saya mau ambil pelaku pun tidak mengirimkan ke rekening saya,” katanya.

Novi berharap atas laporannya pelaku dapat ditangkap. “Saya berharap pelaku ditangkap pak, dan uang saya bisa kembali,” katanya.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangkap 3 Promotor Judi Online, Dua Pelaku Masih Pelajar

Sementara laporan korban sudah diterima petugas piket pengaduan, dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Sat Reskrim Unit Pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. (ANA)

    Komentar