Dampak Blackout, 2,1 Juta Pelanggan Segera Terima Kompensasi dari PLN S2JB

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) akan membayar kompensasi untuk 2,1 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik beberapa waktu lalu.

General Manager PLN S2JB Adhi Herlambang

mengungkapkan, pihaknya saat ini telah menghitung besaran dan jumlah pelanggan PLN UID S2JB yang akan menerima kompensasi dampak pemadaman listrik yang diakibatkan gangguan transmisi SUTT 275 kV Lubuklinggau-Lahat pada 4 Juni 2024.

“Untuk jumlah pelanggan yang masuk kompensasi diajukan ke pusat ini sebanyak 2,1 juta dari 4,3 juta pelanggan PLN S2JB,” ungkap Adhi, Kamis (27/6/2024).

Adhi menerangkan bahwa kompensasi yang diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran nilai yang bervariatif sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 18 Tahun 2019.

“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman minimal selama tujuh jam,” terang Adhi.

Kata Adhi, kompensasi akan dibayarkan setelah pihaknya selesai melakukan investigasi penyebab terjadinya pemadaman listrik.

“Dalam investigasi penyebab pemadaman listrik ini kami menggandeng perusahaan konsultan multinasional. Setelah investigasi ini selesai, maka kami akan segera membayarkan kompensasi tersebut,” kata Adhi.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel Taufik Husni menambahkan, untuk peralatan pelanggan yang rusak akibat dampak pemadam listrik dapat melaporkan hal tersebut melalui YLKI.

“Sejauh ini kami sudah menerima sebanyak 49 laporan yang masuk dengan dominasi kerugian merupakan barang elektronik. Namun, masih terdapat persyaratan yang harus dilengkapi agar pengajuan kompensasi diterima,” kata Taufik Husni. (ANA)

    Komentar