SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami CT (26). Dirinya sudah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pria hidung belang. Tak terima dengan peristiwa yang dia alami, membuatnya pun melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (4/11/2025).
Didampingi anggota Pamapda Ipda Tamia Rahmadhani saat menerima laporanya, CT menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Pinang Maggot Sriwijaya Lestari, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.
Berawal, saat korban diajak teman perempuannya untuk keluar rumah (main). “Awalnya saya dijemput teman perempuan saya untuk main keluar rumah,” ungkap korban, warga Jalan Mayjen HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Ketika dijemput teman perempuannya, saat itu temannya bersama sang pacar dengan mengunakan mobil. “Dijemput dengan mengunakan mobil. Lalu saya diajak ke rumah pacar teman perempuan saya,” katanya.
Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), mereka pun langsung masuk ke dalam rumah dan ada seorang laki laki terlapor (Lidik) teman pacarnya korban.
“Kami kemudian ngobrol bercerit. Saat itu saya diberikan minuman keras mereka atlas, hingga saya mabuk tidak ingat apa-apa,” akunya.
Alhasil, setelah tidak sadarkan diri, terlapor langsung mengajak korban ke dalam kamar. Saat itulah Terlapor menyetubuhi korban sebanyak satu kali. “Oleh itulah saya melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia membenarkan adanya laporan korban terkait laporkan dugaan Tindak pindah pemerkosaan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















