Curi Buah Kelapa Sawit Milik PTPN VII Unit Bentayan, RO Diamankan Polsek Tungkal Ilir 

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN — Dalam menciptakan suasana kamtibmas, Kepolisian resor (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran melalui Sikat II Musi, terus berupaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

Seperti halnya Polsek Tungkal Ilir, kini telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian setelah menerima laporan dari korban Ismari Sudharmono (48) karyawan BUMN yang beralamat  di Perum Safira Jalan Toman RT 03 RW 02 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Pelaku diketahui AA (32) Sorang yang bekerja buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Penghubung Bertak Puyuh Dusun VI Suka Jaya RT 016 RW 006 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuasin.

Sementara palaku RO (29) pekerja buruh harian lepas yang baru berhasil diamankan beralamat di Dusun VI RT 012 RW 006 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Kemudian pelaku MT, dan YO saat ini masih DPO.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Iptu Sutedjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar jam 02.15 WIB.

“Pelaku pencurian ini mengambil buah kelapa sawit di area kebun kelapa sawit milik PTPN VII Unit Bentayan tepatnya di blok 1312 dan blok 1313 Afdeling 8 Dusun VI Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir,” kata Iptu Sutedjo.

Menurut Sutedjo, saat beraksi mereka ada empat orang, satu pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuasin dan satu lagi baru tertangkap dan dua pelaku lainnya masih DPO.

“Para pelaku mengambil buah kelapa sawit milik PTPN VII Unit Bentayan sebanyak 350 tandan,” jelas dia.

Lanjut Sutedjo, keempat pelaku ini saat mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan 1 buah angkong dan 1 buah agrek.”Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.310.000, 00 dan korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir,” terang dia.

Sutedjo menuturkan, pelaku RO dkk yang selama ini telah menjadi target operasi berhasil ditangkap bermula pada Selasa (5/9) Personil Polsek Tungkal Ilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RO, namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri.

Kemudian pada Kamis (7/9) pukul 18.45 WIB, Personil Polsek Tungkal Ilir kembali mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RO sedang berada di mini market milik saudara Amrul yang beralamat di Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin

“Personil Polsek Tungkal Ilir langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatannya,” beber dia.

“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tungkal Ilir untuk proses secara hukum yang berlaku berikut barang bukti berupa 1 buah egrek, 1 buah angkong merk Artco warna merah, dan 350 tandan buah kelapa sawit,” tutup dia. (Adm)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru