Culik Anak Dibawah Umur, Selamet Jadi Bulan-bulanan Warga

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial N (5), membuat Selamet Ready (34), harus babak belur di hajar warga yang geram melihat ulahnya, Minggu (27/4/2025).

Beruntung anggota Polsek Sukarami, Palembang bersama ketua RT Talang Ratu cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Alhasil Selamet pun langsung diamankan anggota ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penculikan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (27/4/2025), Dini hari sekitar pukul 02.00, saat korban sedang berada di rumahnya beralamat di Wirajaya V Perum Kecamatan IB I, Palembang.

Saat sedang ditinggal dirumah sendiri oleh orang tuanya, saat itulah pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban. Lalu korban yang ketakutan ditinggal sendiri langsung membukakan pintu. Melihat korban sendirian pelaku langsung menggendongnya dan membawanya kabur.

Hingga ibu korban pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB, panik melihat anaknya tidak dan langsung mencari keberadaan sang anak. Alhasil sekitar pukul 07.00 WIB, barulah diketahui anaknya berada di Puskemas Talang Ratu dibawa oleh pelaku.

“Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap aanak dibawa umur yang disarahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih, Senin (28/4/2025).

Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan. ” Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” katanya.

Sedangkan, pelaku Selamet ketika ditemui diruang piket mengakui perbuatannya. “Saya bersalah. Korban saya gendong dan cium,” katanya, menyesali perbuatannya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB