Culik Anak Dibawah Umur, Selamet Jadi Bulan-bulanan Warga

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial N (5), membuat Selamet Ready (34), harus babak belur di hajar warga yang geram melihat ulahnya, Minggu (27/4/2025).

Beruntung anggota Polsek Sukarami, Palembang bersama ketua RT Talang Ratu cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Alhasil Selamet pun langsung diamankan anggota ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penculikan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (27/4/2025), Dini hari sekitar pukul 02.00, saat korban sedang berada di rumahnya beralamat di Wirajaya V Perum Kecamatan IB I, Palembang.

Saat sedang ditinggal dirumah sendiri oleh orang tuanya, saat itulah pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban. Lalu korban yang ketakutan ditinggal sendiri langsung membukakan pintu. Melihat korban sendirian pelaku langsung menggendongnya dan membawanya kabur.

Hingga ibu korban pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB, panik melihat anaknya tidak dan langsung mencari keberadaan sang anak. Alhasil sekitar pukul 07.00 WIB, barulah diketahui anaknya berada di Puskemas Talang Ratu dibawa oleh pelaku.

“Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap aanak dibawa umur yang disarahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih, Senin (28/4/2025).

Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan. ” Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” katanya.

Sedangkan, pelaku Selamet ketika ditemui diruang piket mengakui perbuatannya. “Saya bersalah. Korban saya gendong dan cium,” katanya, menyesali perbuatannya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB