Culik Anak Dibawah Umur, Selamet Jadi Bulan-bulanan Warga

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial N (5), membuat Selamet Ready (34), harus babak belur di hajar warga yang geram melihat ulahnya, Minggu (27/4/2025).

Beruntung anggota Polsek Sukarami, Palembang bersama ketua RT Talang Ratu cepat mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Alhasil Selamet pun langsung diamankan anggota ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penculikan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (27/4/2025), Dini hari sekitar pukul 02.00, saat korban sedang berada di rumahnya beralamat di Wirajaya V Perum Kecamatan IB I, Palembang.

Saat sedang ditinggal dirumah sendiri oleh orang tuanya, saat itulah pelaku mengetuk pintu belakang rumah korban. Lalu korban yang ketakutan ditinggal sendiri langsung membukakan pintu. Melihat korban sendirian pelaku langsung menggendongnya dan membawanya kabur.

Hingga ibu korban pulang ke rumah sekitar pukul 04.00 WIB, panik melihat anaknya tidak dan langsung mencari keberadaan sang anak. Alhasil sekitar pukul 07.00 WIB, barulah diketahui anaknya berada di Puskemas Talang Ratu dibawa oleh pelaku.

“Jadi benar adanya pelaku diduga melakukan penculikan terhadap aanak dibawa umur yang disarahkan oleh anggota Polsek Sukarami dan ketua RT, ke Polrestabes Palembang,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui KA SPK Ipda Kosasih, Senin (28/4/2025).

Lanjut Kosasih, hingga kini pelaku sudah diamankan di unit piket Satreskrim untuk diperiksa dan diambil keterangan. ” Akibat ulahnya pelaku terancam Pasal 81 atau 82 UUD no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak di bawah umur,” katanya.

Sedangkan, pelaku Selamet ketika ditemui diruang piket mengakui perbuatannya. “Saya bersalah. Korban saya gendong dan cium,” katanya, menyesali perbuatannya. (ANA)

Berita Terkait

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:18 WIB

Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang

Berita Terbaru