Contoh untuk Anggota, Kapolrestabes Tunggangi Motor Menuju Kantor

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota polisi diminta untuk meninggalkan gaya hidup hedonistik, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya belum lama ini.

Anggota Polri diminta untuk tidak lagi memamerkan kemewahan dan tampil lebih sederhana. Saat berdinas pun, anggota polisi kini dilarang menggunakan mobil pribadi. Anggota yang ngantor disarankan untuk mengendarai motor.

Sebagai contoh untuk bawahan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, pun kini hanya menggunakan motor dari kediamannya menuju Mapolrestabes. Menunggangi motor tipe street Yamaha XSR 155, Ngajib ingin menjadi tauladan untuk anggotanya.

Baca Juga :  50 Personel Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita belajar hidup sederhana. Sehingga kita akan menerapkan gerakan bersepeda motor ke kantor,” ujar Ngajib didampingi Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti dan Kasi Propam, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin, Rabu (19/10/2022).

Menurut Ngajib, perubahan gaya hidup ini merupakan program yang dibuat sesuai dengan kebijakan Kapolri. Selain itu, pihaknya juga melihat adanya keterbatasan ruang parkir yang ada di Polrestabes Palembang, dalam rangkap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga program yang kita lakukan ini sangat cocok. Apalagi ruang parkir untuk masyarakat akan tersedia. Bahkan dengan program ini pelayanan ke masyarakat menjadi maksimal,” katanya.

Baca Juga :  50 Personel Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

Ngajib menegaskan, program ini akan terus dilakukan. Bila nanti dalam perjalanannya ada anggota yang melanggar, akan diberikan teguran pertama. Jika kembali melanggar untuk kedua kalinya, maka akan diberikan tilang.

“Andai terulang lagi maka akan diberikan sidang disiplin. Program ini berlaku untuk semua personel Polri tanpa terkecuali. Saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang. Dan untuk Kapolsek hingga personel lainnya juga wajib menggunakan motor untuk ke kantor,” tegasnya.

Ngajib bilang, program ini telah diberlakukan mulai hari ini. Di mana, anggota Propam melakukan pengecekan di halaman parkir. Bagi anggota yang membawa mobil akan di kempeskan ban mobilnya.

Baca Juga :  50 Personel Polrestabes Palembang Diganjar Penghargaan

“Untuk hari ini sudah ada tiga anggota kita dilakukan tindakan peneguran,” ungkap Ngajib. (ANA)

    Komentar