Banyak Apotek Belum Tahu, Larangan Penjualan Obat Bentuk Sirup

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat sirup.
Foto: net

Ilustrasi obat sirup. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sejumlah apotek di Kabupaten Empat Lawang sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Kemenkes, tentang pelarangan penjualan obat berbentuk sirup.

“Kalau hari ini belum sampai ya suratnya. Mungkin saja nanti atau besok, selanjutnya ada surat pemberitahuan secara resmi,” kata Rani, salah seorang pemilik Apotik di kawasan Pasar Tebing Tinggi.

Ia mengatakan, pihaknya siap menyetop penjualan obat berbentuk sirup kepada masayarakat. Apalagi kalau sudah dilarang oleh Menkes. “Kami siap tidak menjualnya lagi nanti,” ujarnya.

Sementara Dina salah seorang warga mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah apotik yang cepat tanggap dengan tidak menjual obat Sirup yang saat ini dilarang oleh Kemenkes tersebut.

“Langka awal bagus demi kesehatan masayarakat dan anak-anak,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenkes telah mengeluarkan larangan bagi apotik seluruh Indonesia agar tidak menjual atau menyetop obat berbentuk sirup. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB