Banyak Apotek Belum Tahu, Larangan Penjualan Obat Bentuk Sirup

- Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat sirup.
Foto: net

Ilustrasi obat sirup. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Sejumlah apotek di Kabupaten Empat Lawang sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari Kemenkes, tentang pelarangan penjualan obat berbentuk sirup.

“Kalau hari ini belum sampai ya suratnya. Mungkin saja nanti atau besok, selanjutnya ada surat pemberitahuan secara resmi,” kata Rani, salah seorang pemilik Apotik di kawasan Pasar Tebing Tinggi.

Ia mengatakan, pihaknya siap menyetop penjualan obat berbentuk sirup kepada masayarakat. Apalagi kalau sudah dilarang oleh Menkes. “Kami siap tidak menjualnya lagi nanti,” ujarnya.

Sementara Dina salah seorang warga mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah apotik yang cepat tanggap dengan tidak menjual obat Sirup yang saat ini dilarang oleh Kemenkes tersebut.

“Langka awal bagus demi kesehatan masayarakat dan anak-anak,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenkes telah mengeluarkan larangan bagi apotik seluruh Indonesia agar tidak menjual atau menyetop obat berbentuk sirup. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB