Cekcok Usai Nonton OT, Hadang dan Tusuk Korban di Tengah Jalan

- Redaksi

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Macan Putih Polsek Indralaya mengamankan pelaku

Tim Macan Putih Polsek Indralaya mengamankan pelaku

SUARAPUBLIK.ID, INDRALAYA – Polisi menangkap satu lagi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Sejaro Sakti, Indralaya, pada Sabtu (3/12/2022) lalu.

Pelaku terbaru yang sempat buron dan kini diamankan adalah, Adi Kurniawan (31 tahun).

Sebelumnya, Tim Macan Putih Polsek Indralaya meringkus pelaku bernama Hajaji Hidayat (27 tahun).

Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22 tahun) dengan menggunakan benda tajam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pengeroyokan di awali cekcok antara pelaku dan korban.

Pelaku kemudian mengajak seorang rekannya untuk menghadang korban saat sedang mengendarai sepeda motor.

“Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar teman sehabis menonton hiburan organ tunggal OT,” terang Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (5/12/2022) petang.

Saat menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam.

Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

“Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua pelaku kabur,” terang Herman.

Polisi pun mencari keberadaan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Salah seorang pelaku, Hajaji Hidayat pun dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Pelaku kami amankan tadi pagi sekira pukul 10.00. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan,” terang Herman.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.00, polisi meringkus Adi yang juga bersembunyi di Sungai Lebung.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herman menegaskan. (*)

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal
UNSRI Rayakan Dies Natalis ke-65: Bupati Muba Apresiasi Kiprah UNSRI sebagai Pilar Pendidikan Sumsel
Wapres Gibran: Tol Palembang–Betung Akan Jadi Pendorong Ekonomi Sumsel
Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Tim Patroli Fokus Lakukan Pemadaman Darat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Ogan Ilir SumSel Jumat, 9 Mei 2025
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Pencuri HP Mahasiswa
Presiden Prabowo Tebar Benih Padi Dengan Teknologi Drone Pada Lahan Oplah 105 Ribu Hektar di Ogan Ilir

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:35 WIB

Ops Pekat Musi 2026, Satreskrim Polres Ogan Ilir Ringkus Residivis Begal

Senin, 3 November 2025 - 21:29 WIB

UNSRI Rayakan Dies Natalis ke-65: Bupati Muba Apresiasi Kiprah UNSRI sebagai Pilar Pendidikan Sumsel

Kamis, 25 September 2025 - 21:55 WIB

Wapres Gibran: Tol Palembang–Betung Akan Jadi Pendorong Ekonomi Sumsel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Ogan Ilir, Tim Patroli Fokus Lakukan Pemadaman Darat

Berita Terbaru