SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Guna mempercepat akses laporan dari masyarakat kepada dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin meluncurkan satu sistem Aplikasi SIMPAN PPA (Sistem informasi pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak).
Kabid perlindungan perempuan dan anak DPPPA Kabupaten Muba Irfan ST dalam Sosialisasi peluncuruan aplikasi PPA yang digelar Kamis, 17 juli 2025 di aula Dinas Sosial Kabupaten Muba,di buka langsung oleh Plt kadis DPPPA yang diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang dari mulai guru BK dan para siswa/siswi tingkat SD SMP SMA Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam paparannya di hadapan Narasumber dan peserta Irfan ST menjelaskan kekerasan terhadap anak merupakan setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderita secara fisik, mental, seksual, psikologis termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak.
Kekerasan pada anak tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga bisa dalam bentuk lain contohnya kekerasan yang menyerang mental anak bentuk kekerasan terhadap anak yang menyerang mental bisa beraneka ragam sebagai contoh kekerasan emosional yakni meremehkan atau mempermalukan anak berteriak di depan anak mengancam anak.
“Mengutip data Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2004 kekerasan yang terjadi pada anak sebanyak 25 565 kasus dengan kekerasan sebanyak 31947 atau 80,23% dari total kasus sementara itu berdasarkan data Yang dilaporkan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Musi Banyuasin sampai bulan Juni tahun 2025 jumlah kasus kekerasan pada anak sebanyak 25 kasus,”paparnya.
Lanjutnya, Untuk mempercepat akses laporan masyarakat pihak DPPPA Muba membuat Aplikasi SIMPAN PPA diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Musi Banyuasin.
‘Tujuan pembuatan aplikasi SIMPAN PPA ini adalah mempermudah masyarakat dalam melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak serta mempermudah.Petugas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan pengawasan dan evaluasi data pelaporan, “terangnya.
Irfan Kembali menjelaskan, dengan aplikasi ini laporan kekerasan pada perempuan dan anak yang masuk dapat dengan cepat untuk ditindaklanjuti.
Adapun Fitur utama yang akan dikembangkan dalam aplikasi SIMPAN PPA ini adalah proses pelaporan kekerasan pada perempuan dan anak yang berisi data pelapor dan data korban berikut dasar hukum terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak serta pelapor dapat mengakses langsung proses pelaporan nya.
Fitur utama diatas secara langsung dapat mendukung dalam kelengkapan data yang disampaikan oleh masyarakat atas kejadian kekerasan pada perempuan dan anak.
” jadi akan lebih mempermudah pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut laporan serta menyediakan akses data dan laporan yang dapat diakses secara realtime untuk keperluan analisis dan pelaporan,”bebernya.
Manfaat penggunaan aplikasi ini lebih jauh irfan menerangkan, Aplikasi SIMPAN PPA ini akan lebih memberikan efisiensi waktu dan biaya dalam melaporkan kekerasan pada perempuan dan anak serta mudah diakses oleh semua pihak dimanapun berada.
Mengingat kondisi wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang luas dan sulit dijangkau. Aplikasi SIMPAN PPA ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Musi Banyuasin dalam penanggulangan laporan kekerasan secara cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kinerja pelayanan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Banyuasin menjadi berkualitas.
” kami berharap semua elemen masyarakat mendukung dan memberikan support terhadap sistem pelayanan Aplikasi SIMPAN PPA ini. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kasus perasaan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin,”tukasnya.

















