Cegah Kasus Pertanahan, Ini yang Harus Dilakukan

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Permasalahan pertanahan dari waktu ke waktu terus meningkat dan semakin kompleks, seiring dengan pertumbuhan penduduk, serta laju kegiatan pembangunan yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan Asisten III Setdako Pagar Alam, Hermawan,nsaat membuka giat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam, Rabu (17/11/2021).

Permasalahan yang kompleks, kata Hermawan, terutama dalam proses pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum, juga bidang tanah yang memadai. Karena itu pengadaannya perlu diadakan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan peran dan fungsi tanah dalam kehidupan manusia, serta prinsip penghormatan terhadap hak-hak sah atas tanah.

“Tantangan yang akan dihadapi bahwa aparat pemerintah dalam mengatasi persoalan pertanahan di masa mendatang maka semakin berat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta berkurangnya ketersediaan tanah. Bila tidak tertangani secara baik, kondisi tersebut bisa mengakibatkan munculnya benturan kepentingan. Bukan tidak mungkin pula akan menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.

Kondisi demikian ini tentunya harus dihindari, dan diatasi sedini mungkin dengan berbagai upaya. Baik itu bersifat langsung ataupun berkelanjutan.

“Tentunya dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini, menjadi sebuah langkah yang tepat untuk menata wawasan kita, dan juga membuka langkah kita lebih jauh untuk dapat melaksanakan pencegahan kasus pertanahan, terkhusus di wilayah Kota Pagar Alam,” ungkap Hermawan.

Melalui sosialisasi ini juga sambung Hermawan, hendaknya dapat meningkatkan sinergi, baik itu pemerintah, swasta dan unsur masyarakat untuk dapat bersama mencegah segala bentuk kasus pertanahan dengan tetap memperhatikan aturan pertanahan.

“Agar kita dapat bersama-sama mencegah serta menyelesaikan kasus pertanahan di Kota Pagar Alam,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T
Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dewan Serahkan Banyak PR Untuk Pemkot Pagar Alam, Hasil Reses Tiga Dapil Tahap II T

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bukan Wacana! Pagar Alam Menuju Kemandirian Ekonomi, Wako Ludi Bahas Pendirian BUMD Bersama Profesor Unsri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB