Cegah Kasus Pertanahan, Ini yang Harus Dilakukan

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Permasalahan pertanahan dari waktu ke waktu terus meningkat dan semakin kompleks, seiring dengan pertumbuhan penduduk, serta laju kegiatan pembangunan yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan Asisten III Setdako Pagar Alam, Hermawan,nsaat membuka giat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam, Rabu (17/11/2021).

Permasalahan yang kompleks, kata Hermawan, terutama dalam proses pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum, juga bidang tanah yang memadai. Karena itu pengadaannya perlu diadakan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan peran dan fungsi tanah dalam kehidupan manusia, serta prinsip penghormatan terhadap hak-hak sah atas tanah.

“Tantangan yang akan dihadapi bahwa aparat pemerintah dalam mengatasi persoalan pertanahan di masa mendatang maka semakin berat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta berkurangnya ketersediaan tanah. Bila tidak tertangani secara baik, kondisi tersebut bisa mengakibatkan munculnya benturan kepentingan. Bukan tidak mungkin pula akan menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.

Kondisi demikian ini tentunya harus dihindari, dan diatasi sedini mungkin dengan berbagai upaya. Baik itu bersifat langsung ataupun berkelanjutan.

“Tentunya dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini, menjadi sebuah langkah yang tepat untuk menata wawasan kita, dan juga membuka langkah kita lebih jauh untuk dapat melaksanakan pencegahan kasus pertanahan, terkhusus di wilayah Kota Pagar Alam,” ungkap Hermawan.

Melalui sosialisasi ini juga sambung Hermawan, hendaknya dapat meningkatkan sinergi, baik itu pemerintah, swasta dan unsur masyarakat untuk dapat bersama mencegah segala bentuk kasus pertanahan dengan tetap memperhatikan aturan pertanahan.

“Agar kita dapat bersama-sama mencegah serta menyelesaikan kasus pertanahan di Kota Pagar Alam,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB