Cegah Kasus Pertanahan, Ini yang Harus Dilakukan

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

Sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Hadoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Permasalahan pertanahan dari waktu ke waktu terus meningkat dan semakin kompleks, seiring dengan pertumbuhan penduduk, serta laju kegiatan pembangunan yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan Asisten III Setdako Pagar Alam, Hermawan,nsaat membuka giat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan, digelar BPN Kota Pagar Alam, Rabu (17/11/2021).

Permasalahan yang kompleks, kata Hermawan, terutama dalam proses pembangunan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum, juga bidang tanah yang memadai. Karena itu pengadaannya perlu diadakan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan peran dan fungsi tanah dalam kehidupan manusia, serta prinsip penghormatan terhadap hak-hak sah atas tanah.

“Tantangan yang akan dihadapi bahwa aparat pemerintah dalam mengatasi persoalan pertanahan di masa mendatang maka semakin berat, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk serta berkurangnya ketersediaan tanah. Bila tidak tertangani secara baik, kondisi tersebut bisa mengakibatkan munculnya benturan kepentingan. Bukan tidak mungkin pula akan menimbulkan konflik di masyarakat,” jelasnya.

Kondisi demikian ini tentunya harus dihindari, dan diatasi sedini mungkin dengan berbagai upaya. Baik itu bersifat langsung ataupun berkelanjutan.

“Tentunya dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini, menjadi sebuah langkah yang tepat untuk menata wawasan kita, dan juga membuka langkah kita lebih jauh untuk dapat melaksanakan pencegahan kasus pertanahan, terkhusus di wilayah Kota Pagar Alam,” ungkap Hermawan.

Melalui sosialisasi ini juga sambung Hermawan, hendaknya dapat meningkatkan sinergi, baik itu pemerintah, swasta dan unsur masyarakat untuk dapat bersama mencegah segala bentuk kasus pertanahan dengan tetap memperhatikan aturan pertanahan.

“Agar kita dapat bersama-sama mencegah serta menyelesaikan kasus pertanahan di Kota Pagar Alam,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru