Camat Suak Tapeh : Rembuk Stunting Langkah Penting Yang Harus Dilakukan Pemdes

Banyuasin49 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Dalam rangka pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting, Pemdes Tanjung Laut dan Pemdes Meranti melaksanakan Rembuk Stunting. Kegiatan ini bertempat di Gedung Olahraga (Gor) Desa Tanjung Laut Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Senin (14/8).

Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi dalam sambutannya mengatakan, dalam Rembuk Stunting ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama penurunan Stunting serta rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi lintas sektoral.

Rembuk Stunting sendiri merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemdes untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara

penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-Pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Kapolres Banyuasin Sebut Jabatan Tidak Ada Yang Abadi

“Melalui kegiatan ini tercipta kontribusi sebagai salah satu langkah nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan Stunting.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Hal tersebut merupakan payung hukum strategi nasional dan untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting,” kata Camat Bambang Setiadi sebelum membuka Rembuk stunting tersebut.

Seperti diketahui bersama, terang Camat Bambang Setiadi, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional dan Kabupaten Banyuasin.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan , sejak dari dalam kandungan sampai umur 2 tahun,” ungkap dia.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-78, Pemdes Talang Ipuh Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Dikesempatan yang sama, Kades Tanjung Laut Samsul Bahri mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai langka penting yang harus dilakukan Pemerintah Desa, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama.

“Stunting ini merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Oleh karena itu program pen­cegahan stunting ini merupakan program nasional yang berjenjang yang melibatkan semua elemen. Dan ini menunjukkan betapa pentingnya persoalan Stunting,” ucap Samsul Bahri.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab, Kapolres Banyuasin Sebut Jabatan Tidak Ada Yang Abadi

Sementara Kades Meranti Paidun SPd, juga mengungkapkan, Rembuk Stunting Desa Meranti adalah kegiatan sosialisasi dan rencana pengadaan timbangan berat dan tinggi badan balita. Dari kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terencana sehingga hasil yang dicapai dapat mengurangi atau menekan jumlah Stunting,” jelas Paidun.

Paidun berharap, melalui kegiatan Rembuk Stunting ini masyarakat bisa memahami betapa pentingnya mencegah Stunting pada anak.”Dan langkah mencegah Stunting dimulai dari kesadaran diri bersama selaku orang tua untuk selalu memperhatikan anak anaknya, dengan memberikan asupan nutrisi yang cukup,” pungkas dia. (Adm)

    Komentar