Calon Mahasiswa Unsri Wajib Tes Urine

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bagi calon mahasiswa yang sudah lolos seleksi ujian masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), saat pendaftaran ulang wajib menunjukkan hasil tes urin.

 

Hal ini ditegaskan oleh Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri) Anis Saggaf.

 

Dikatakan Anis, aturan itu berlaku untuk semua jalur seleksi. Yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur mandiri lewat Seleksi Masuk Bersama (USMB).

 

“Ini merupakan langkah Unsri menuju perguruan tinggi sehat,” tegasnya, Selasa (5/4) kemarin.

 

Anis mengakui, saat pengumuman SNMPTN Unsri tahun ini masih ditemukan beberapa calon mahasiswa dengan hasil urin positif memakai narkotika. Namun sebagian dari mereka langsung mengundurkan diri menjadi calon mahasiswa.

 

“Yang positif status kelolosan langsung dibatalkan dan untuk registrasi SNMPTN masih berlangsung hingga 9 April dari tanggal 29 Maret,” ungkapnya.

 

Bagi calon mahasiswa Unsri yang sudah dinyatakan lolos SNMPTN 2022, hasil tes urin ditunjukkan saat mendaftar ulang yang sebelumnya calon mahasiswa melakukan tes urin secara mandiri.

 

“Mandiri karena masih kondisi COVID-19, tapi mudah-mudahan untuk tes urin SBMPTN kan setelah lebaran hasilnya, akan dilakukan langsung oleh Unsri,” tambahnya.

 

Sejak kebijakan Perguruan Tinggi Sehat diterapkan mulai dari Anis Saggaf menjabat sebagai Rektor Unsri, sudah ada puluhan calon mahasiswa yang mendapati positif memakai narkotika setiap tahun.

 

“Selama saya menjabat sudah ada (tes urin) memang tidak kita ekspos karen personal. Tetapi mereka banyak yang mundur langsung. Untuk slot yang lulus dan mereka gagal tes urin, maka daya tampung dikosongkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami
Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43 WIB

Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Berita Terbaru