Cabuli Bocah 10 Tahun di WC Masjid, Marbot Ini Ngaku Suka dengan Korban

- Redaksi

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Motif Tego (69) nekat mencabuli seorang bocah perempuan berinisial ASA (10), di Masjid kawasan Jalan Harun Sohar Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang, akhirnya terungkap.

Sebelumnya, Tego nekat mencabuli korban pada (19/12/2022), sekira pukul 15.00 WIB. Pada saat ditemui di Polda Sumsel, Tego mengaku, ia melakukan aksi tersebut di kamar mandi Masjid secara berulang kali.

“Pada saat kejadian saya menggunakan jari saya ke kemaluan korban,” ujarnya Selasa (3/1/2023).

Dijalasian Tego, ia nekat melakukan aksi itu karena merasa kesepian. “Saya sudah bercerai dengan istri saya, dan saya melakukan ini hanya kepada satu anak itu saja,” katanya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sudah lima kali. Modusnya, pelaku memanggil korban yang memang sering mengikuti pelajaran mengaji di masjid tersebut dan berjanji akan memberikan uang,” katanya.

Akibat ulahnya, pelaku Tego disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76 huruf E undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) no 01 tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas undang-undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB