Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Paiker ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku pencabulan

pelaku pencabulan

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap pria berinisial R (17). Dia diduga mencabuli remaja berinisial Y yang mash di bawah umur dan merupakan warga Desa Lawang Agung Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian pencabulan tersebut bermula Senin Tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Perkebunan Desa Lawang Agung Kecamtan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang. Pada saat itu korban sedang berada di rumah salah satu teman perempuan yang beralamat di Desa Talang Padang Kec.Pasemah Air Keruh Kab.Empat Lawang.

Pelaku datang menjemput korban dan kemudian pelaku membonceng korban. Di tengah perjalanan pelaku menju ke arah perkebunan warga, yang beralamat di Desa Lawang Agung Kecamata Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. Korban yang masih di bawah umur itu dibawa ke perkebunan tersebut.

Selanjutnya; pelaku melakukan perbuatan pencabulan dengan cara pelaku mendekati korban dan menjatuhkan badan korban ke tanah. Setelah itu pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Dan setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut korban diantar pulang oleh pelaku.

Setibanya dirumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Dan atas kejadian yang menimpa korban orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Tak butuh waktu lama Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.TOHIRIN, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. Dea Fajrul Falah Srk bersama anggota Opsnal dan Kapolsek Paiker IPDA HENDRY bersama anggota Polsek Paiker, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian. Kemudian diketahui bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut adalah pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pada saat dilakukan introgasi kepada pelaku ,pelaku mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. Kemudian pelaku langsung diamankan dan ditahan di Unit PPA dikarenakan pelaku dan korban masih anak anak.

“Atas kejadian tersebut pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasi Humas Kompol Hidayat, Selasa (28/3/2023). (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB