SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah buron selama satu bulan, pelaku begal di kawasan kuburan Cina, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku ialah Andi Wijaya (41), warga Jalan Kuburan Nasrani, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang. Pelaku Andi ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada Rabu malam (16/8/2023).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Agus Prihadinika mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin petang (24/7/2023).
Di mana korban Sofyan (25) pada saat itu lewat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengendari sepeda motor miliknya. Saat di tengah jalan, korban dicegat oleh pelaku Andi yang sedang duduk menunggu peziarah.
“Saat korban melambatkan laju kendaraannya, pelaku ini langsung menghentikan motor korban,” kata Agus, Jumat (18/8/2023).
Dalam sekejap, pelaku mengambil sekop yang ada di sekitarnya dan memukul korban, akibatnya korban terjatuh dari motor.
“Setelah korban jatuh, tersangka melarikan diri dan membawa sepeda motor milik korban,” jelas Agus.
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (ANA)
Komentar