Buron 6 Tahun, Akhirnya Pisol Ditangkap Tim Tekab 73 Polsek Sungai Keruh

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Setelah enam tahun menghilang, pelaku pembunuhan Ricang Basri alias Icang bin Aswan akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian. Tersangka Pisol bin Alam, warga Dusun I Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus di kediamannya oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh, Kamis (12/6/2025)

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan membenarkan penangkapan buronan tersebut.

“Setelah kami mendapat informasi keberadaan tersangka, personel Tekab73 yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan langsung bergerak dan mengamankan tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” kata IPTU Dedi Kurniawan.

Tersangka sempat buron sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II Desa Kertayu. Saat itu, korban Ricang Basri sedang duduk di kursi ketika pelaku datang dari arah belakang, menarik rambut korban, lalu menggorok lehernya dengan pisau hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh saksi sekaligus pelapor, Daniyati binti Hasan Basri, ke Polsek Sungai Keruh.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut. Saat ini ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian,” jelas IPTU Dedi.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek berwarna hijau dengan tulisan Conoco Philips

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB