Bupati Muba Kukuhkan Tim Satgas Optimalisasi PAD 2026.

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Bupati Musi Banyuasin (Muba) M Toha Tohet secara resmi mengukuhkan Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (23/12/2025).

Menurut Toha, salah satu isu strategis yang mempengaruhi PAD adalah belum optimalnya penggalian potensi PAD yang berdampak langsung terhadap realisasi PAD.

Meski realisasi penerimaan PAD dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan, namun capaian tersebut belum menggambarkan optimalisasi potensi yang sesungguhnya.

Terbukti masih banyaknya potensi PAD yang belum tergali secara maksimal. Selain itu tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah juga menjadi isu strategis yang harus dihadapi.

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif semata tidak cukup. Maka diperlukan sinergi antara edukasi dan penindakan agar kepatuhan dapat meningkat secara berkelanjutan, dan hal ini memerlukan struktur kerja yang mampu menjangkau seluruh wilayah.

“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2026, alokasi transfer ke daerah mengalami pemangkasan dimana Kabupaten Muba memperoleh Dana Bagi Hasil sebesar Rp 696.945.977.000. Ini berarti bahwa DBH Kabupaten Muba berkurang sebesar Rp.1.273.595.344.000 dari tahun 2025,” ungkap Toha.

Kondisi tersebut lanjut Toha, menyebabkan Pemerintah Kabupaten Muba terus berupaya mengoptimalkan PAD dengan menggali potensi PAD, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dan memperbaiki basis data pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal daerah agar tidak tergantung dari Pemerintah Pusat.

Menyikapi persoalan tersebut Toha mengambil langkah strategis dengan melakukan inovasi, salah satunya membentuk Satgas Optimalisasi PAD yang terdiri atas unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemkab Muba.

“Pembentukan Satgas ini merupakan komitmen pemerintah Muba dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen di masa depan sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden RI bapak Prabowo Subianto,” ujar Toha.

Pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai jika seluruh potensi penerimaan daerah dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal yang berdampak langsung pada peningkatan PAD yang akhirnya dapat digunakan untuk membiayai program program prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat kabupaten Muba.

“Ini menjadi tantangan kita bersama dalam pengelolaan PAD,” imbuh Toha.

Melalui pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengelolaan PAD secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi antara unsur pemerintah dan penegakan hukum. Satgas ini akan bekerja dan memastikan bahwa setiap potensi PAD dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.

Sementara itu Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD yang juga Pj Sekda Muba, mengatakan pembentukan Tim Satgas Optimalisasi PAD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah dan memperkuat tata kelola pemanfaatan aset daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dijelaskan Ketua Tim Satgas, kontribusi PAD pada APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 sebesar 13,69% (Tiga Belas Koma Enam Puluh Sembilan Persen) sedangkan Dana Perimbangan sebesar 86,31% (Delapan Puluh Enam Koma Tiga Puluh Satu Persen).

Satgas Optimalisasi PAD juga melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin telah mencapai 485.495.917.318,98 atau 82,65% dari target sebesar Rp. 587.378.681.108,99.

Berdasarkan target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2025, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dan penggalian potensi pendapatan daerah masih belum optimal, untuk itu perlu dibentuk Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh objek pajak dan retribusi dalam wilayah kabupaten Musi Banyuasin,” harap Ketua Satgas Optimalisasi PAD.

Lebih Lanjut Ketua Satgas menambahkan, Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kemudian peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan pajak umum daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta mengacu Surat Keputusan Bupati tentang Satuan​ Tugas​Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2026 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kegiatan Penagihan Pajak Daerah.

Adapun 10 tugas yang akan dijalankan Satgas Optimalisasi PAD yakni,

1. Melakukan verifikasi data pendapatan terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah;

2. Melakukan​identifikasi​dan ekstensifikasi sumber PAD;

3. Melakukan pemungutan pajak derah dan retribusi daerah;

4. Melakukan intensifikasi penggalian PAD memastikan kepatuhan wajib pajak, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan efisiensi administrasi pemungutan;

5. Melaksanakan​ evaluasi​ dan monitoring secara rutin;

6. Melakukan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah;

7. Melaksanakan Koordinasi secara intensif;

8. Melakukan​rekonsiliasi​ secara berkala;

9. Melakukan​penertiban​dan Penindakan terhadap wajib Pajak dan wajib retribusi yang melanggar aturan; dan

10. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Tim Satgas Optimalisasi PADA juga menyerahkan piagam penghargaan untuk kategori wajib pajak yang taat dan konsisten dalam penerapan Penggunaan Alat Tapping Box (Alat Perekam Transaksi Pajak Secara Online) Tahun 2025.

Hal itu merupakan Aistensi dari KPK-RI untuk mendukung transaksi dan Peningkatan Akurasi penerimaan Pajak Asli Daerah. Penghargaan ini di berikan sebagai bentuk Apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi mereka dalam peningkatan transaksi Pelaporan Pajak Daerah.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah M. Hatta . SE, MM sebagai Leading Sector dari kegiatan ini menyampaikan dengan dibentuknya Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ini diharapkan potensi pendapatan daerah tergali secara maksimal dan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara transparan dan akuntable dalam rangka meningkatkan penerimaaan daerah.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru