Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 7 Motor

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebanyak tujuh unit kendaraan bermotor diamankan Polsek Pagar Alam Selatan, saat melaksanakan aksi balap liar di Jalan Letkol A. Rozak Keban Agung, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Pagar Alam, Jum’at petang (17/9/2021), sekira pukul 17.30 WIB.

Pembubaran aksi balap liar tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Akhirudin, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa terganggu dan resah dengan aksi yang dilakukan para pemuda tersebut.

“Untuk membuat efek jera, maka kendaraannya akan diamankan terlebih dahulu di Mako Polsek Pagar Alam Selatan selama satu bulan,” tegas Akhirudin.

Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

Sebelumnya, dalam pembubaran aksi balap liar ini, dikatakan Akhirudin, sebanyak 15 personel dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan penutupan jalan guna menghindari pelaku melarikan diri.

Dalam pembubaran ini berhasil diamankan sebanyak tujuh kendaraan bermotor di lokasi balap liar, yaitu satu unit Yamaha Vixion warna hitam BG 4873 LW, Yamaha Mio Soul GT warna hitam ungu BG 3622 WE, dan Yamaha Mio M 3 warna biru hitam BG 4610 WB.

Kemudian Honda Beat warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong dan Jambrong, Honda Beat warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong, Yamaha Mio Soul warna hitam kuning tanpa TNKB, knalpot brong, Honda Revo warna hitam tanpa TNKB, knalpot brong. (ANA)

    Baca Juga :  Besok Pagar Alam Dikunjungi Dua Menteri Sekaligus, Bahas Apa?

    Komentar