BPPD Palembang PBB Baru tercapai Rp243,5 miliar Dari Target Rp264 Miliar

- Redaksi

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan batas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu setiap 30 September.

 

 

Hanya saja masih banyak orang yang tidak membayar PBB tepat waktu dan menunggak pajak.

 

 

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, target PBB tercapai jika dilihat dari target rasio Triwulan III ini.

 

 

“Rasio Triwulan ini kan 75%, sedangkan capaian PBB sudah 92,24%,” katanya, Senin (3/9/2022).

 

 

Meskipun memang batas akhir pembayaran PBB adalah 30 September. Artinya, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang tidak membayar pajak tepat waktu.

 

 

“Kurang 8% itu ya cukup banyak, dari target kita Rp264 miliar tercapai Rp243,5 miliar, ada potensi sekitar Rp20,5 miliar tidak masuk,” katanya.

 

 

Namun, pihaknya berharap WP yang belum membayar bisa melunasi secepat mungkin. Sebab, ada denda menanti penunggak pajak.

 

 

Perlu di ingat, bahwa jika pembayaran PBB lewat tenggat waktu yang sudah di tetapkan, berdasarkan regulasi pemerintah maka wajib pajak akan kena sanksi atau denda sebesar 2 persen setiap bulannya.

 

 

“Telat membayar akan dikenakan denda, maka sebaiknya dibayar tepat waktu,” katanya.

 

 

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Prabu mengatakan, WP menunggak pada tahun ini bukan berasal dari WP potensi besar.

 

 

“Ya masyarakat biasa, potensi besar seperti Pertamina itu sudah bayar,” katanya.

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB