BPBD Sumsel Catat 783 Kasus Karhutla Terjadi hingga Akhir Oktober 2025

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejadian karhuta di Kabupaten OKI. Foto: BPBD Sumsel

Kejadian karhuta di Kabupaten OKI. Foto: BPBD Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 783 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di berbagai wilayah di provinsi itu hingga 27 Oktober 2025.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dalam sepekan terakhir seiring dengan kondisi cuaca panas dan rendahnya curah hujan.

“Total hingga 27 Oktober 2025 sudah ada 783 kejadian karhutla. Dalam enam hari terakhir saja terjadi penambahan 52 kejadian,” ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Rabu (29/10/2025).

Sudirman mengatakan peningkatan kasus karhutla terjadi akibat cuaca kering berkepanjangan yang memperbanyak bahan bakar alami seperti semak dan daun kering.

“Selain faktor cuaca, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar juga masih menjadi penyebab utama,” katanya.

Ia menyebut, beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kejadian karhutla antara lain Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Muara Enim, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pada 27 Oktober 2025 tercatat 15 titik kejadian baru, masing-masing di Banyuasin (7 kasus), OKI (3), PALI (3), dan Muara Enim (2).

“Kami telah mengerahkan helikopter water bombing serta tim satgas darat untuk membantu pemadaman di lokasi-lokasi tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan data BPBD Sumsel, wilayah dengan jumlah kasus karhutla terbanyak berada di Kabupaten Ogan Ilir dengan 194 kejadian, disusul Musi Banyuasin (138 kasus), Ogan Komering Ilir (137), Banyuasin (103), Muara Enim (82), PALI (78), dan Musi Rawas (43).

“Wilayah-wilayah tersebut termasuk dalam zona merah karhutla dan menjadi prioritas penanganan tim di lapangan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama instansi terkait terus melakukan langkah mitigasi dan pemadaman, baik melalui udara maupun darat, untuk mencegah perluasan titik api yang berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru