SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anaknya RRS (12) menjadi korban penganiayaan, membuat orangtua korban, Mery (38), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan Seberang Ulu I, melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (9/10/2023).
Kepada petugas piket pengaduan Mery menuturkan, peristiwa yang dialaminya anak perempuannya terjadi Minggu, (8/10/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sultan Mahmud Badarudin tepatnya di depan Alfamart Benteng Kuto Besak (BKB)), Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Dimana berawal saat korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sedang menjual tisu. Lalu tiba-tiba datang terlapor yang merupakan pengamen, yang saat itu juga sedang mengisap lem Aibon langsung mendekati korban.
“Anak saya saat itu sedang berjualan tisu di lokasi depan Alfamart lalu didekati terlapor Ajay dan Empep,” kata Mery kepada petugas.
Lalu tidak tahu masalahnya, terlapor ini marah dan mengejek korban dengan kata-kata; “Anak Anjing kau ini, anak kampang kah Yo, dan aku Idak takut sama bapak kau”. Lalu terlapor Ajay langsung menginjak tangan telapor.
“Awalnya terlapor Ajay ini mengejek anak saya dengan kata kata kasar, kamudian menginjak tangan anak saya,” katanya.
Sedangkan telapor perempuan Empep mendekati korban langsung melangkahi badan korban dan menendang korban. Melihat adanya penganiayaan, warga sekitar pun langsung melerai.
“Warga yang melerai. Usai kejadian terlapor langsung kabur,” katanya sambil mengatakan oleh itu kami melapor kesini pak berharap pelaku ini ditangkap.
Atas kejadian ini korban mengalami luka memar di tangan dan d.ibadan korban.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, tentang kasus Undang-undang Perlindungan Anak. Dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. (ANA)
Komentar