Bobol Ruko, Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Firmansyah, residivis narkoba pembobol ruko. (Photo: Kiki Nardance)

Hendri Firmansyah, residivis narkoba pembobol ruko. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Polrestabes Palembang, mengamankan seorang residivis, Hendri Firmansyah (33), warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Dia ditangkap karena membobol ruko dan mencuri beberapa barang elektronik senilai Rp20 juta milik korban Rahmat Gunawan (34), warga Lorong Terusan kawasan Pasar Kentut di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan IT I Palembang, pada Senin (3/52021), sekitar pukul 20.15 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Pelaku ditangkap Unit Ranmor pada Senin malam (26/7/2021). Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk-keluar penjara karena kasus narkoba,” ujar Tri, diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Dalam aksinya, jelas Tri, tersangka masuk ke ruko korban melalui ruko kosong di sebelah rumah korban, dengan cara merusak pintu lantai tiga menggunakan linggis. Pelaku berhasil mencuri dua unit laptop, satu mixer sound, dua playstation, satu unit komputer dan dua layar monitor. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka Hendri, mengakui jika dirinya yang membobol ruko milik korban. “Iya, saya yang maling barang-barang elektronik di ruko pak Gunawan,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:58 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:51 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:49 WIB

Sumsel

Menerapkan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:36 WIB