Bobol Ruko, Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui

- Redaksi

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri Firmansyah, residivis narkoba pembobol ruko. (Photo: Kiki Nardance)

Hendri Firmansyah, residivis narkoba pembobol ruko. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor Polrestabes Palembang, mengamankan seorang residivis, Hendri Firmansyah (33), warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Dia ditangkap karena membobol ruko dan mencuri beberapa barang elektronik senilai Rp20 juta milik korban Rahmat Gunawan (34), warga Lorong Terusan kawasan Pasar Kentut di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan IT I Palembang, pada Senin (3/52021), sekitar pukul 20.15 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Pelaku ditangkap Unit Ranmor pada Senin malam (26/7/2021). Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk-keluar penjara karena kasus narkoba,” ujar Tri, diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/7/2021).

Dalam aksinya, jelas Tri, tersangka masuk ke ruko korban melalui ruko kosong di sebelah rumah korban, dengan cara merusak pintu lantai tiga menggunakan linggis. Pelaku berhasil mencuri dua unit laptop, satu mixer sound, dua playstation, satu unit komputer dan dua layar monitor. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp20 juta.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara tersangka Hendri, mengakui jika dirinya yang membobol ruko milik korban. “Iya, saya yang maling barang-barang elektronik di ruko pak Gunawan,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB