Bid Tik Polda Sumsel Siapkan 332 Camera CCTV, Dukung Ops Lilin Musi 2022

- Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan cctv di beberapa ruas jalan dalam rangka persialan Operasi Lilin Musi 2022

Pemasangan cctv di beberapa ruas jalan dalam rangka persialan Operasi Lilin Musi 2022

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Polda Sumsel sebagai Satuan Kewilayahan telah menyiapkan rencana operasi dengan sandi “OPS LILIN MUSI 2022”, bersama instansi terkait dengan kekuatan penuh akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid TIK Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, SIK, MH, menyampaikan, Polda Sumsel akan terus memberikan pengamanan dan pelayanan. Baik yang sedang menikmati masa liburan, melaksanakan mudik kampung dan rangkaian perayaan ibadah natal serta perayaan dalam menyambut tahun baru.

“Beberapa hal bisa menjadi potensi kerawanan jelang perayaan natal 2022 dan tahun baru 2023, seperti ancaman terorisme, kelancaran arus mudik serta gangguan Kamtibmas lainnya. Maka perlu adanya peningkatan pengamanan di tempat-tempat ibadah perayaan natal, jalur mudik, tempat wisata dan pusat-pusat keramaian,” ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Masih kata Kombes Rio, Bid TIK Polda Sumsel sebagai satuan pendukung dalam pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2022, telah memastikan sebanyak 332 Camera CCTV Polri yang terpasang di beberapa lokasi rawan tindak pidana.

“CCTV tersebut sebagai dukungan memperkuat keamanan, berperan sebagai alat pengawasan yang menggantikan manusia, dimana penggunaan camera CCTV diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan pada suatu obyek,” pungkasnya.

“Selain itu, Camera CCTV dapat langsung di pantau melalui Command Center Polda Sumsel 24 jam non stop dalam setiap harinya, berikut dapat mengimput hasil rekaman dari CCTV yang dapat di gunakan sebagai bukti tindak kriminal yang terjadi, dimana rekaman dari camera CCTV secara otomatis akan tersimpan di dalam system,” terang Kombes Pol Rio Nababan, saat di mintai keterangan melalui sambungan telepon selulernya.

Kombes Rio juga menambahkan, bahwa potensi terjadinya tindak kejahatan tidak selalu berasal dari orang di luar lingkungan kita, adakalanya masalah justru timbul dari orang-orang di sekitar kita.

“Tidak dapat di pungkiri bahwa kebutuhan terhadap CCTV merupakan prioritas bagi semua orang yang ingin meningkatkan system keamanannya,” terangnya.

“Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian tidak akan memenangkan pertempuran, TAPI pertempuran tanpa Teknologi Informasi dan Komunikasi Kepolisian tidak mampu di menangkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru