Biaya Haji Diajukan Sebesar Rp45 Juta

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi, musim keberangkatan haji 1443 Hijriah, atau 2022 Masehi, belum ditetapkan Pemerintah Pusat, masih dalam proses pembahasan bersama mitra kerja.

“Biaya haji per jamaah tahun ini belum ada ketetapan, apakah mengalami kenaikan atau sebaliknya, secara nasional bagi jamaah haji reguler,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kakemenag Pagar Alam, Silahudin.

Menurut Silahudin, penetapan BPIH keberangkatan 2022 Masehi masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR RI, sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian keberangkatan jamaah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi.

“Ketetapan Ongkos haji masih tahap pengajuan ke panitia kerja (Panja) antara pemerintah diwakili Kementerian Agama, dengan DPR RI. Sedangkan Kementerian Agama RI telah mengajukan ongkos haji tahun ini sebesar Rp45 juta,” jelasnya.

Lanjut Silahudin, Kementerian Agama berkomitmen tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Meski demikian, jika keberangkatan haji tahun ini dibuka, ada kemungkinan terjadi kenaikan BPIH.

“Ada kenaikan BPIH jika dibuka keberangkatan haji tahun ini. Pasalnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi, diantaranya ada kenaikan kurs dolar, serta keharusan penerapan serangkaian pemenuhan syarat protokol kesehatan COVID- 19 serta kebutuhan lainnya. Pemondokan, biaya hidup, dan visa serta kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Kata Silahudin, pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang Rupiah, sedangkan BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank penerima setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai mapun non teller. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru