Biaya Haji Diajukan Sebesar Rp45 Juta

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kakemenag Pagar Alam, Silahuddin. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke Tanah Suci Mekkah Arab Saudi, musim keberangkatan haji 1443 Hijriah, atau 2022 Masehi, belum ditetapkan Pemerintah Pusat, masih dalam proses pembahasan bersama mitra kerja.

“Biaya haji per jamaah tahun ini belum ada ketetapan, apakah mengalami kenaikan atau sebaliknya, secara nasional bagi jamaah haji reguler,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kakemenag Pagar Alam, Silahudin.

Menurut Silahudin, penetapan BPIH keberangkatan 2022 Masehi masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR RI, sambil menunggu informasi resmi terkait kepastian keberangkatan jamaah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi.

“Ketetapan Ongkos haji masih tahap pengajuan ke panitia kerja (Panja) antara pemerintah diwakili Kementerian Agama, dengan DPR RI. Sedangkan Kementerian Agama RI telah mengajukan ongkos haji tahun ini sebesar Rp45 juta,” jelasnya.

Lanjut Silahudin, Kementerian Agama berkomitmen tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Meski demikian, jika keberangkatan haji tahun ini dibuka, ada kemungkinan terjadi kenaikan BPIH.

“Ada kenaikan BPIH jika dibuka keberangkatan haji tahun ini. Pasalnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi, diantaranya ada kenaikan kurs dolar, serta keharusan penerapan serangkaian pemenuhan syarat protokol kesehatan COVID- 19 serta kebutuhan lainnya. Pemondokan, biaya hidup, dan visa serta kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Kata Silahudin, pelunasan BPIH dilakukan dengan mata uang Rupiah, sedangkan BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank penerima setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai mapun non teller. (ANA)

Berita Terkait

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Berita Terbaru