Berkas Perkara Penembakan Polisi Judi Sabung Ayam di Lampung Diserahkan ke Oditurat Militer

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prescon terkait penyerahan berkas perkara judi sabung ayam Lampung ke Oditurat Militer. (Photo: Suci)

Prescon terkait penyerahan berkas perkara judi sabung ayam Lampung ke Oditurat Militer. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas akibat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam perkara ini, anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal pembunuhan. Selain Kopka Basarsya, dalam kasus ini Serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan bahwa proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

“Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” terang Haru di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Haru menegaskan, penanganan kasus ini tidak ditutup-tutupi. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapapun pelakunya akan ditindak,” tegas Haru.

Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis mengatakan bahwa berkas perkara akan diteliti oleh Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Pihaknya akan segera meneliti aspek formil dan materil dari dokumen yang diserahkan.

“Kami menjalankan amanat UU No. 31 Tahun 1997, dan berkas ini akan kami uji sebelum diteruskan ke tahap penuntutan,” kata Muchlis.

Tak hanya itu, Kolonel Muchlis memastikan bahwa proses hukum akan melibatkan seluruh pihak, termasuk oknum kepolisian yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

“Kami pastikan proses peradilan berjalan menyeluruh dan seimbang,” tutur Muchlis. (ANA)

Berita Terkait

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Warga Indramayu Diringkus Polisi Gegara Gelapkan Sepeda Motor Milik Pacarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terbaru

Empat Lawang

DPC PDIP Empat Lawang Gelar Fit Propertes Calaon ketua PAC

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:21 WIB