Berkas Perkara Penembakan Polisi Judi Sabung Ayam di Lampung Diserahkan ke Oditurat Militer

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prescon terkait penyerahan berkas perkara judi sabung ayam Lampung ke Oditurat Militer. (Photo: Suci)

Prescon terkait penyerahan berkas perkara judi sabung ayam Lampung ke Oditurat Militer. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berkas perkara kasus penembakan tiga anggota polisi yang tewas akibat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam perkara ini, anggota TNI Kopka Basarsya sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal pembunuhan. Selain Kopka Basarsya, dalam kasus ini Serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo menerangkan bahwa proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

“Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” terang Haru di Aula Otmil I-05 Palembang, Rabu (30/4/2025).

Haru menegaskan, penanganan kasus ini tidak ditutup-tutupi. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapapun pelakunya akan ditindak,” tegas Haru.

Kepala Otmil I-05 Palembang Kolonel Laut (H) Mochmad Muchlis mengatakan bahwa berkas perkara akan diteliti oleh Oditurat Militer sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Pihaknya akan segera meneliti aspek formil dan materil dari dokumen yang diserahkan.

“Kami menjalankan amanat UU No. 31 Tahun 1997, dan berkas ini akan kami uji sebelum diteruskan ke tahap penuntutan,” kata Muchlis.

Tak hanya itu, Kolonel Muchlis memastikan bahwa proses hukum akan melibatkan seluruh pihak, termasuk oknum kepolisian yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

“Kami pastikan proses peradilan berjalan menyeluruh dan seimbang,” tutur Muchlis. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru