Berdasarkan Hasil Musdes, Pemdes Sedang Akan Bangun Jalan Lingkungan

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, akan membangun jalan lingkungan yang berlokasi di RT 09 Dusun III, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sedang H. Iwan Suparmadi SKM melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Sedang Redi Tabrani, saat ditemui di kantor desa setempat, Selasa (13/6/2023).

Menurut Redi Tabrani, pembangunan jalan lingkungan ini termasuk program prioritas yang mana sudah berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa (Musdes) Pemerintah Desa Sedang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Berdasarkan hasil musyawarah desa untuk Dana Desa tahap II rencananya kami dari Pemerintah Desa akan membangun jalan lingkungan yang berlokasi di RT 09 Dusun III dengan volume 87 x5 x0,15 meter,” ujar Sekdes Redi Tabrani.

Ia juga berharap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sedang dari Dana Desa Tahap II bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena Pembangunan merupakan sebagai fasilitas buat warga. “Memberikan yang terbaik bagi warganya adalah sebuah keharusan,”tutur dia.

Redi Tabrani yang akrab disapa Redi ini juga menjelaskan bahwa kalu Dana Desa tahap I direalisasikan pengadaan plat Nomor Rumah warga sebanyak 501 shet, plat tanda perbatasan RT, Insentif PAUD, Kader Posyandu, Guru TK/TPA, Marbot Masjid, dan Pemberdayaan.

“Kalau untuk insentif seperti Guru PAUD, Kader Posyandu, Guru TK/TPA, dan Marbot Masjid Alhamdulillah sudah kami realisasikan untuk 5 bulan, dan termasuk plat Nomor Rumah warga dan plat tanda perbatasan RT juga sudah kami realisasikan,” beber dia.

Ditegaskan Redi, pihaknya dalam pengelolaan Dana Desa akan selalu taat aturan, dan dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan tidak melanggar hukum.”Yang pasti kami dari Pemerintah Desa Sedang menggunakan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku,”pungkas dia. (*)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru

Muaraenim

Menanti Jalinan Ukhuwah di Serambi Masjid

Rabu, 22 Apr 2026 - 20:45 WIB