Berdasarkan Hasil Musdes, Pemdes Sedang Akan Bangun Jalan Lingkungan

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pemerintah Desa (Pemdes) Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, akan membangun jalan lingkungan yang berlokasi di RT 09 Dusun III, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sedang H. Iwan Suparmadi SKM melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Sedang Redi Tabrani, saat ditemui di kantor desa setempat, Selasa (13/6/2023).

Menurut Redi Tabrani, pembangunan jalan lingkungan ini termasuk program prioritas yang mana sudah berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa (Musdes) Pemerintah Desa Sedang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Berdasarkan hasil musyawarah desa untuk Dana Desa tahap II rencananya kami dari Pemerintah Desa akan membangun jalan lingkungan yang berlokasi di RT 09 Dusun III dengan volume 87 x5 x0,15 meter,” ujar Sekdes Redi Tabrani.

Ia juga berharap pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sedang dari Dana Desa Tahap II bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena Pembangunan merupakan sebagai fasilitas buat warga. “Memberikan yang terbaik bagi warganya adalah sebuah keharusan,”tutur dia.

Redi Tabrani yang akrab disapa Redi ini juga menjelaskan bahwa kalu Dana Desa tahap I direalisasikan pengadaan plat Nomor Rumah warga sebanyak 501 shet, plat tanda perbatasan RT, Insentif PAUD, Kader Posyandu, Guru TK/TPA, Marbot Masjid, dan Pemberdayaan.

“Kalau untuk insentif seperti Guru PAUD, Kader Posyandu, Guru TK/TPA, dan Marbot Masjid Alhamdulillah sudah kami realisasikan untuk 5 bulan, dan termasuk plat Nomor Rumah warga dan plat tanda perbatasan RT juga sudah kami realisasikan,” beber dia.

Ditegaskan Redi, pihaknya dalam pengelolaan Dana Desa akan selalu taat aturan, dan dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga dan tidak melanggar hukum.”Yang pasti kami dari Pemerintah Desa Sedang menggunakan Dana Desa sesuai aturan yang berlaku,”pungkas dia. (*)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin
Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Berita Terbaru

Sumsel

Pengamalan Lima Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 24 Agu 2026 - 21:44 WIB

Sumsel

Menjadikan Pancasila Sebagai Watak Diri

Senin, 24 Agu 2026 - 21:40 WIB

Sumsel

Menata Masa Depan dengan Penerapan Nilai-nilai Pancasila

Senin, 24 Agu 2026 - 21:38 WIB