Berbuat Asusila di Pasar Induk Jakabaring, AF Diamankan

- Redaksi

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindakan asusila dialami SN (20), warga Jakabaring Palembang, saat sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring, Rabu siang (23/11/2022).

Tidak terima, akhirnya korban melaporkan terlapor inisial AF yang merupakan pekerja di toko kelontong, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, peristiwa yang dialami terjadi saat dirinya berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Adik saya lagi belanja di Pasar Induk, posisi sekitar sana masih sepi. Kemudian pelaku ini lewat sambil menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya,” jelas kakak korban LA.

LA menjelaskan, pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan korban. SN yang mengetahui hal tersebut langsung menyikut tubuh pelaku sebelah kiri. Korban SN lalu menelpon LA dan meminta bantuan untuk mencari pelaku.

“Adik saya tidak terima perbuatan pelaku, sehingga menghubungi saya untuk mencarinya. Tidak lama pelaku berhasil ditemukan dan langsung diamankan dibantu warga sekitar. Saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya, sehingga kami langsung bawa ke kantor Polisi,” ungkapnya.

Menurut LA, pelaku bukan pertama kali ini saja melakukannya. Sebelumnya, sudah pernah melakukan hal yang sama.

“Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia, namun tidak kami laporkan. Kalau sudah dua kali, berarti ini bukan tidak disengaja lagi, berarti dia memang sengaja. Makanya langsung diamankan supaya pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada adik saya,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya laporan korban. Unit PPA pun sudah mengamankan pelaku.

“Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB