SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Enam pelaku pengeroyokan terhadap Tivak Simanjuntak (33), di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, pada Minggu (3/10/2021), sekitar pukul 04.30 WIB, ditangkap.
Para pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama antara Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Tekab Polrestabes Palembang, serta anggota Polsek Sako. Keenam pelaku diamankan di kediamannya masing-masing, Rabu malam (6/10/2021), sekitar pukul 20.30 WIB.
Keenam pelaku antara lain, Farhan Febrian (18), Refan Julianto (19), Ridho Agustian (19), dan Sendy Setiawan (20). Keempatnya merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Sementara dua pelaku lainnya yaitu, Muhammad Fajri (19), warga Jalan Perumahan Griya Mutiara 2 dan Purnama Bib Kamsir Pane (20), warga Jalan Mr Ganda Subrata, Kecamatan Sako Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa motif dibalik pengeroyokan terhadap korban adalah dendam. Sebab, beberapa hari sebelum kejadian, antara enam pelaku dan korban sempat terjadi keteganggan hingga cekcok mulut.
“Dari keterangan para pelaku, bahwa sebelum kejadian pengeroyokan terhadap korban sempat cekcok mulut hingga para pelaku dendam,” ungkapnya, Kamis (7/10/2021).
Kemudian, para pelaku ketemu korban yang sendirian. Sehingga aksi pengeroyokan tersebut terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.
“Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang sudah kita amankan. Dari keenamnya, para pelaku memiliki peranan masing-masing,” katanya.
Korban sendiri saat ini masih dalam perawatan akibat luka yang dialami. “Untuk para pelaku bersama barang buktinya sudah diserahkan ke Polsek Sako Palembang,” tegas Tri. (ANA)
Komentar