Beras Gratis Bakal Diserahkan ke 35.380 KK di Muba 

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel berkolaborasi akan mendistribusikan Bantuan Pangan Tahun 2025 yakni berupa beras gratis.

Hal ini diketahui saat Bupati Muba HM Toha SH yang diwakili Sekda Muba Dr Apriyadi MSi menerima Jajaran Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Dalam Rangka Penyampaian Materi Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (15/7/2025).

“Setiap PBP (Penerima Bantuan Pangan) akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima, untuk di Muba akan ada 35.380 KK yang akan mendapatkan bantuan beras gratis,” ungkap Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog, Tri Novianti.

Dikatakan, penyaluran beras ini akan dimulai dalam waktu dekat sampai 31 Juli 2025. “PBP ini mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” urainya.

Lanjut dia, ada perubahan mekanisme penyaluran di tahun ini, yakni diantaranya titik penyaluran akan dilakukan Transpoter ke titik pembagian dengan dibantu petugas dari Kecamatan dan Desa, dan terjadi pengurangan jumlah PBP di Muba sebanyak 2.899 PBP.

“Kami tegaskan PBP tidak boleh diwakilkan saat menerima bantuan beras nantinya, jadi yang bersangkutan harus mengambil langsung dengan membawa identitas KTP,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi program ini merupakan tanggung jawab bersama antara Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel bersama Pemkab Muba hingga ke tingkat Pemerintah Desa.

“Kami minta timeline yang jelas dari Bulog agar distribusi nantinya berjalan lancar,” tuturnya.

Ia menambahkan, agar proses penyaluran harus dimaksimalkan dan di prioritaskan untuk daerah yang terjauh lebih dahulu. “Dengan harapan nanti penyaluran bisa tepat waktu,” harapnya.

Diketahui, adapun data PBP di Muba berdasarkan DTSEN yakni diantaranya Kecamatan Babat Supat 1.705 PBP, Babat Toman 2.379 PBP, Batang Hari Leko 1.007 PBP, Bayung Lencir 2.371 PBP, Jirak Jaya 1.182 PBP, Keluang 1.653 PBP.

Kemudian, Lais 4.680 PBP, Lalan 2.452 PBP, Lawang Wetan 1.718 PBP, Plakat Tinggi 1.286 PBP, Sanga Desa 2.407 PBP, Sekayu 6.566 PBP, Sungai Keruh 1.584 PBP, Sungai Lilin 2.621 PBP, dan Tungkal Jaya 1.779 PBP.

Berita Terkait

HUT Ke-79 Kemnaker RI: Disnakertrans Musi Banyuasin Perkuat Sinergi Ciptakan SDM Unggul dan Lapangan Kerja Bagi Generasi Muda
Kolaborasi Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program CSR
Hari Anak Nasional 2026, Disnaketrans dan DWP Muba Perkuat Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga
Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat
Putra-Putri Muba Dapat Kesempatan Berkarir di Industri Energi, Pemkab Buka Rekrutmen Bersama PT DSSP Power Sumsel
Pemkab Muba Dorong Perusahaan Susun Peraturan Perusahaan demi Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Plat Bulldozer Raib dari Workshop PT SSN, Dua Warga Lais Diamankan Polisi
Enam Guru Ber-KTP Muba Lulus Seleksi di PT Pinang Witmas Sejati, Pemkab Sebut Bukti Nyata Implementasi Perda Tenaga Kerja Lokal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kolaborasi Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dunia Usaha Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program CSR

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:03 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Disnaketrans dan DWP Muba Perkuat Perlindungan Anak serta Ketahanan Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:00 WIB

Hari Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Ajak Perusahaan Taat Aturan Demi Muba Maju Lebih Cepat

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:41 WIB

Putra-Putri Muba Dapat Kesempatan Berkarir di Industri Energi, Pemkab Buka Rekrutmen Bersama PT DSSP Power Sumsel

Senin, 20 Juli 2026 - 10:12 WIB

Pemkab Muba Dorong Perusahaan Susun Peraturan Perusahaan demi Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

Berita Terbaru

Kota Palembang

Gelapkan Motor Pinjaman, Pria di Palembang Dibekuk Buser Polsek SU II

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:59 WIB