Beras Gratis Bakal Diserahkan ke 35.380 KK di Muba 

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel berkolaborasi akan mendistribusikan Bantuan Pangan Tahun 2025 yakni berupa beras gratis.

Hal ini diketahui saat Bupati Muba HM Toha SH yang diwakili Sekda Muba Dr Apriyadi MSi menerima Jajaran Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Dalam Rangka Penyampaian Materi Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (15/7/2025).

“Setiap PBP (Penerima Bantuan Pangan) akan menerima 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg per penerima, untuk di Muba akan ada 35.380 KK yang akan mendapatkan bantuan beras gratis,” ungkap Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog, Tri Novianti.

Dikatakan, penyaluran beras ini akan dimulai dalam waktu dekat sampai 31 Juli 2025. “PBP ini mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025,” urainya.

Lanjut dia, ada perubahan mekanisme penyaluran di tahun ini, yakni diantaranya titik penyaluran akan dilakukan Transpoter ke titik pembagian dengan dibantu petugas dari Kecamatan dan Desa, dan terjadi pengurangan jumlah PBP di Muba sebanyak 2.899 PBP.

“Kami tegaskan PBP tidak boleh diwakilkan saat menerima bantuan beras nantinya, jadi yang bersangkutan harus mengambil langsung dengan membawa identitas KTP,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi program ini merupakan tanggung jawab bersama antara Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel bersama Pemkab Muba hingga ke tingkat Pemerintah Desa.

“Kami minta timeline yang jelas dari Bulog agar distribusi nantinya berjalan lancar,” tuturnya.

Ia menambahkan, agar proses penyaluran harus dimaksimalkan dan di prioritaskan untuk daerah yang terjauh lebih dahulu. “Dengan harapan nanti penyaluran bisa tepat waktu,” harapnya.

Diketahui, adapun data PBP di Muba berdasarkan DTSEN yakni diantaranya Kecamatan Babat Supat 1.705 PBP, Babat Toman 2.379 PBP, Batang Hari Leko 1.007 PBP, Bayung Lencir 2.371 PBP, Jirak Jaya 1.182 PBP, Keluang 1.653 PBP.

Kemudian, Lais 4.680 PBP, Lalan 2.452 PBP, Lawang Wetan 1.718 PBP, Plakat Tinggi 1.286 PBP, Sanga Desa 2.407 PBP, Sekayu 6.566 PBP, Sungai Keruh 1.584 PBP, Sungai Lilin 2.621 PBP, dan Tungkal Jaya 1.779 PBP.

Berita Terkait

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB