SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anak sudah menjadi korban penganiayaan dengan cara dicekik, membuat Sabriansyah (41), warga Jalan Tanjung Rawo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, melaporkan tetangganya sendiri ke Polrestabes Palembang, pada Kamis (14/9/2023).
Kepada petugas, Sabriansyah menuturkan peristiwa yang dialami anaknya yakni M. Chairul Baqi dan temannya Paris, terjadi pada Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya. Berawal anaknya dan teman-teman anaknya hendak pergi ke warung.
Namun, saat pulang anaknya dituduh membakar sampah disamping warung terlapor yakni RN. “Saat kejadian itu, anak saya ini dan temannya hendak pergi ke warung. Lalu saat pulang di tuduh terlapor bakar sampah disebelah warung,” katanya.
Selain dituduh, saat itu tanpa banyak bicara terlapor langsung marah-marah dan mencekik anaknya. “Kejadian ini saya ketahui setelah anak saya pulang ke rumah dan bercerita kepada saya. Lalu saya tanyakan kepada anaknya apakah membakar. Ternyata memang benar bukan anak saya yang membakar sampah disebelah warung terlapor,” katanya.
Tak terima usai mendengar cerita sang anak, lalu Sabriansyah pun mencoba mendatangi rumah terlapor untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. Namun bukan perlakukan baik yang diberikan terlapor kepadanya. Terlapor malah tidak mau tanggungjawab dan merasa tidak bersalah sudah salah tuduh dan mencekik anaknya.
“Saya datangi rumahnya, Terlapor ini malah seperti tidak bersalah. Oleh karena itu saya laporkan terlapor ke sini. Berharap terlapor ditangkap,” katanya.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dan segera ditindaklanjut Unit Satreskrim. (ANA)
Komentar