Beli Kulkas dan Mesin Cuci di Facebook, Syeh Tertipu Jutaan Rupiah

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami M Syeh Nudri. Niat hati ingin mempunyai barang elektronik kulkas dan mesin cuci, dia malah menjadi korban penipuan hingga harus kehilangan uang tunai Rp1,8 juta.

Sehingga, dia pun mendatangi ruangan pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (13/9/2023), untuk melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Fanny Cans.

Syeh menceritakan kejadian bermula ketika dia mencari barang-barang elektronik di media sosial (medsos) Facebook. Kemudian, dia melihat akun atas nama Fanny Cans yang memposting jual barang-barang elektronik.

“Saya hubungi dia, terus berlanjut ke WA (WhatsApp). Saya mau beli mesin cuci Rp1 juta, dan kulkas Rp800 ribu. Totalnya Rp1,8 juta,” kata Syeh.

Warga Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang ini menambahkan, usai sepakat harga, pelaku minta segera dibayar dengan sistem transfer.

“Saya transfer uangnya ke rekening yang dia berikan. Kemudian saya hubungi lagi, dan minta segera dikirim barangnya. Dia selalu janji, sampai sekarang tidak dikirim-kirim barang pesanan saya,” tegasnya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1954/IX/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN dan akan segera ditindaklanjuti. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru