Belum Jera, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Beraksi

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat diamankan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi pencurian di sebuah masjid At-Thohirin terletak di Jalam KH Ahmad Dahlan Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, seorang residivis dengan kasus yang sama harus berurusan dengan anggota Pidum Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Ospnal Pidum Ipda Popay.

Pelaku yakni M Hendra (37), warga 26 Ilir, Palembang ditangkap petugas Pidum saat berada di kawasan pasar 26 ilir, tanpa perlawanan, Minggu (7/12/2025), malam. Meski sempat hendak kabur oleh kesigapan petugas Hendra pun langsung diringkus dan dibawa ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh Hendra terjadi pada

Sabtu, (6/12/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Diketahui berawla saksi yakni Dimas (22), yang merupakan marbot di masjid bangun tidur hendak membuka masjid dan mengecek keadaan ruangan di dalam masjid.

Setelah di cek ternyata ada barang barang masjid yang hilang antara lain, 2 unit kipas angin merk Panasonic. Kemudian dilihat rekaman CCTV ternyata pelaku telah memasuki ruangan masjid dengan cara memanjat pagar masjid lalu masuk ke dalam masjid dan mengambil barang-barang masjid.

Atas kejadian tersebut pihak masjid kehilangan 2 unit kipas angin merk Panasonic ditaksir senilai Rp 1,5 juta, selanjutnya ketua pengurus masjid At-Thohirin membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

“Jadi benar pelaku kita tangkap setelah adanya laporan pencurian dari pihak masjid yang melaporkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, melalui Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Rabu (9/12/2025).

Setelah menerima laporan korban, lanjutnya, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kita endus, saat pelaku berada di kawasan pasar 26 Ilir, pelaku langsung kita tangkap,” ungkapnya, sambil mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal.

Selain pelaku, sambung, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, CCTV rekaman pelaku saat beraksi dan pakaian yang digunakan pelaku. “Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan 7 tahun kurungan penjara,” katanya.

Sedangkan, pelaku M Hendra ketika diperiksa petugas mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah pak. Terpaksa saya mencuri karena saya tidak pekerjaan,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Berita Terbaru

Sumsel

Jejak Kecil di Atas Lima Nilai

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:52 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Landasan Pembentukan Karakter Diri

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:48 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Awal Saya sebagai Mahasiswa

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:45 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:43 WIB

Sumsel

Pancasila dan Kehidupan Saya

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:40 WIB