Belum Ada Ketua Demokrat Palembang Terpilih, Herzaky : Muscab Saja Belum 

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANG – Isu hangat politik Demokrat Palembang semakin hangat, pasca Habis masa jabatan Ketua DPD Palembang H Harnojoyo saat ini.

 

Dimana ketua DPC Demokrat Palembang belum terisi. Pasalnya, Musyawarah Cabang (Muscab) tertunda, dan masih menunggu jadwal DPP Demokrat.

 

“Jadi untuk Palembang dan dua daerah lainnya belum ada ketua terpilih, Muscab saja belum,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putera, Senin (30/5/2022).

 

“Masih menunggu penetapan jadwal dari DPP,” kata Herzaky,

 

Dijelaskannya, Muscab merupakan tahapan pengusulan calon ketua DPC yang mendapatkan dukungan minimal 20 persen, untuk diusulkan ke DPP, agar bisa mengikuti seleksi di tahapan selanjutnya, yakni, fit dan proper test.

 

“Setelah fit dan proper test yang dilakukan oleh tim 3 (Ketua Umum, Sekjen, Kepala BPOKK), barulah ketua DPC akan ditentukan, siapa yang dipilih oleh tim 3 tersebut,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris DPD Demokrat Sumsel, Muchendi Mahzareki, mengatakan, jadwal Muscab Demokrat di Palembang, Pagaralam dan Ogan Ilir, masih menunggu keputusan dari DPP.

 

“Ditunda. Palembang, Pagaralam dan Ogan Ilir, jadwal Muscab masih tunggu putusan DPP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar
BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat
Penasihat Hukum Kholizol-Raga Siapkan Eksepsi, Singgung Dugaan Aktor Utama Proyek Air Lemutu Belum Tersentuh
Korupsi Anggaran Dishub Muba, Muhammad Ridho Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:37 WIB

Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:33 WIB

BI Sumsel dan Pemkot Palembang Kolaborasi Dorong Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat GPR x DKG 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Optimalisasi Pelayanan Posyandu di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru