Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Uang Rp60 Raib

Kriminal132 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seperti tidak ada hentinya, aksi pelaku penipuan melalui Media Sosial (Medsos) masih terus terjadi. Kali ini dialami korban Frans Sanjaya (38). Berniat beli mobil lewat Medsos dengan harga mudah, dirinya malah menjadi korban penipuan.

Tidak terima sudah menjadi korban penipuan, membuat warga Jalan Rambutan Dalam, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ini, terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, guna melaporkan peristiwa dialaminya, Rabu (16/10/2024).

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Frans menuturkan peristiwa penipuan yang ia alami terjadi pada Selasa (15/10/2024), sekitar pukul 10.17 WIB, saat dirinya berada di Jalan Sudirman.

Baca Juga :  Segel Dicopot, Kabid PPUD Satpol PP Palembang Laporkan Pihak Hotel Parkside's

Di mana, berawal saat korban hendak membeli mobil, lalu pada Senin (14/10/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, korban mencari mobil di aplikasi Facebook marketplace. Lalu korban saat itu melihat sebuah iklan 1 unit mobil Yaris warna Silver yang di jual dengan harga Rp74 juta.

“Pengen beli mobil. Saya kemudian cari di Facebook lewat marketplace. Melihat iklan mobil Yaris dengan harga Rp74 juta saya tawar,” katanya kepada petugas.

Setelah itu, korban menghubungi terlapor (lidik), dan disepati dengan harga Rp60 juta. “Setelah sempat, terlapor ini sekitar pukul 21.00 WIB, menyuruh saya untuk menemui adik ipar terlapor di TKP (tempat kejadian perkara) untuk melihat mengecek unit mobil yang akan dijual,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tertinggal Dalam Mesin, Uang di ATM Pegawai PalTV Habis Terkuras

Keesokan harinya, lanjut Frans, dirinya pun langsung menemui adik terlapor untuk melihat kelengkapannya. “Saya lihat kelengkapan surat dan kondisi mobil pak. Saya pun setuju dan mau mobil itu,” katanya, sambil adik terlapor lalu menyusuhnya untuk mengirim uang ke Rekening terlapor.

Setelah uang dikirim dan korban hendak membawa mobil itu, korban pun baru sadar bahwa dirinya sudah tertipu. “Oleh itulah saya laporkan. Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya dan uang saya bisa kembali,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban, atas laporan penipuan. “Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes Palembang, untuk menangkap pelaku,” katanya. (ANA)

    Komentar