SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima anaknya yakni Tegar Renaldi (17), jadi korban pengancaman dengan mengunakan sajam (senjata tajam) jenis parang, membuat Nurmala (51), melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polrestabes Palembang, Jumat (3/10/2025).
Kepada petugas, Nurmala yang tercatat sebagai warga Jalan Mayjen Yusuf Singadekane Kecamatan Kertapati Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut dialami Renaldi terjadi pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, saat anaknya sedang berada di Jalan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaga, Kecamatan Kertapati Palembang.
Berawal, saat Nurmala melihat anaknya Renaldi diancam oleh Terlapor yakni AD, dengan mengunakan sajam jenis parang. Yang mana berawal saat keponakannya atau sepupu korban, dikejar-kejar oleh Terlapor lantaran hendak diajak menikah.
“Jadi anak saya ini melerai saat sepupu perempuan dikejar-kejar terlapor untuk diajak menikah,” ungkapnya, sambil mengatakan keponakannya ini tidak mau.
Hal ini membuat korban kesal, lalu mendatangi Terlapor di TKP (tempat kejadian perkara). “Mendatangi Terlapor ini dengan masuk menanyakan perihal tersebut. Namun Terlapor dengan keluarganya tidak terima malah menghancurkan pagar rumah saya,” ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, korban berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti. “Saya berharap pelaku ditangkap atas laporan saya,” ungkapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait pengancaman. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” tuturnya. (ANA)

















