Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,3 Miliar

Kriminal37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 71.150 ekor benih baby lobster berhasil diamankan petugas Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Palembang, pada Sabtu malam (30/7/2022). Petugas menggagalkan penyelundupan benur tersebut dari sebuah mobil yang melintas di di exit Tol Keramasan.

Dalam mobil itu terdapat 15 box berisi puluhan ribu benih baby lobster, terdiri dari jenis mutiara dan pasir. Benur dikemas dalam 357 kantong yang diperkirakan senilai Rp7,3 miliar.

Selain mengamankan puluhan benih baby lobster, petugas Bea Cukai juga mengamankan seorang sopir Mobil Toyota Kijang Innova yang mengangkut box benur.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Pencurian, Remaja Ini Digiring ke Kantor Polisi

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sumbatim, Tri Budi Utomo, mengatakan petugas bea cukai mendapat informasi adanya aktifitas penyeludupan benur yang akan melintas di Tol Keramasan.

“Kami mendapatkan informasi di Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (SumbagBar) pada pukul 16.50 WIB, adanya mobil dicurigai mengangkut benur yang akan diangkut melalui pelabuhan Tanjung Api-Api,” ungkapnya, Minggu (31/7/2022).

Dari informasi tersebut, petugas bea cukai melakukan pemantauan dai jalan tol tepatnya di pintu keluar tol Keramasan. Pada pukul 16.40 WIB, petugas pun melihat adanya mobil yang kacanya tidak wajar.

Baca Juga :  Gara-gara Orangtua Telat Beli Rokok, Rumah Dibakar

“Untuk benur yang kami amankan, selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel,” tegasnya. (ANA)

    Komentar