Bawaslu Palembang Surati Caleg dan Parpol, Bannernya Dikatain Rusak Wajah Kota

- Redaksi

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Program Mempercantik Wajah kota Palembang yang di gaungkan oleh Pj Walikota Palembang nampak tak berjalan mulus pasalnya Banner Calon Anggota DPD, DPRD Kota, DPRD Sumsel Serta DPR RI menutupi cantiknya wajah kota Pempek ini.

Dimana masa kampanye Pemilu 2024 dilangsungkan per tanggal 28 November 2023 hingga 10 februari 2024 dan Caleg Sendiri sudah ditetapkan sebagai Calon Tetap.

Namun kesadaran Caleg untuk menurunkan sendiri alat peraga (Banner Mereka Masing-masing) di kota palembang sangat minim seolah olah palembang menjadi hutan Banner.

Ketua Bawaslu Kota Palembang Yusnar, mengatakan, jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan kegiatan kegiatan yang mengandung unsur kampanye atau ajakan untuk memilih sebelum masa kampanye akan ditindaklanjuti.

“Jika ditemukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan, ” Kata yusnar Selasa (20/11/2023)

Menurut nya, masih banyak banner caleg yang bertebaran dan belum ada etiket baik dari para calon tersebut untuk menurunkan Banner mereka. Maka dari itu Bawaslu Palembang Akan menyurati caleg – caleg tersebut.

“Kita Panggil dengan memberikan surat agar mereka mau membersihkan sendiri, ” Jelas dia.

Untum Panwascam sendiri Sambung Mantan PPK Kertapati ini, telah menjalankan tugas mereka untuk menurunkan APK APS yang bertebaran di wilayah kecamatan masing masing.

“Namun Masih ada kendala di kawasan Sukarami,” Jelasnya.

Sementara itu Komisioner Panwascam Sukarami Divisi Penanganan pelanggaran fam sengketa Amrillah Ssy. ME, mengatakan, jika pencopotan APK APS caleg di kecamatan Sukarami pada titik-titik vital sudah turunkan.

“Luasnya wilayah dan masih kurangnya SDM serta kurang perhatian dari trantib Kecamatan Sukarame menjadi lamban nya pencopotan Banner tersebut, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:11 WIB

Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif

Berita Terbaru