Bapenda Lahat “Keker” Sektor Perkebunan *Untuk BPHTB

- Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat – Merespon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) terutama Bea Pendapatan Hak tanah dan Bangunan (BPHTB) sektor perkebunan.

 

Nah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat kini mulai bergerak dengan mendata perusahaan perkebunan sawit yang menggunakan hak guna usaha (HGU).

 

Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kepala Bidang (Kabid) PBBP2 dan BPHTB, Meliadi MM mengemukakan, bahwasanya pihak DPRD mendukung upaya Bapenda Lahat mendata ulang perusahaan yang memiliki HGU.

 

Tujuannya tidak lain untuk memaksimalkan PAD, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit melalui BPHTB.

 

“Kita sudah mulai mendata perusahaan. Kan kalau sudah habis HGU nya, artinya perpanjangan izin, nah disanalah potensi pajaknya, sebelum keluar izin harus bayar BPHTB,” terangnya, Kamis (10/3).

 

Ia menuturkan, perusahaan kelapa sawit yang menggunakan HGU itu izinnya 40 tahun. Dari sebagian yang terdata, ada yang mulai dari 2003, 2006 dan lain-lain.

 

“Kalau gambaran hitungan BPHTB ini, dinilai dari harga, kalau misalnya perkebunan itu harganya satu hektar Rp 40 juta, sedangkan BPHTB sekitar Rp 2 juta,” pungkas Meliadi.

Berita Terkait

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Muba Perkuat Validasi Data di Lapangan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:47 WIB

Jaga Stabilisasi Harga dan Inflasi 2026, DKP Muba Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB