Banyak Perusahaan Diduga Cemari Sungai, Puluhan Masyarakat Tuntut Gubernur

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,

 

Sering terjadinya pencemaran lingkungan yang diduga banyak dilakukan oleh perusahaan terutama untuk kawasan sungai menjadi pertanyaan berbagai pihak kemana peran pemerintah dalam menjaga lingkungan.

 

 

Untuk itu, Puluhan masyarakat menggelar aksi menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Karena dianggap banyak menimbulkan kerugian. Bukan hanya masyarakat yang dirugikan, ekosistem ikan dibawah air otomotis akan ikut terdampak.

 

“Kami meminta gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan,” ungkap salah satu perwakilan aksi demo, Rian saat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (1/11/2022).

 

Kata Rian seperti di Kabupaten OKU banyak perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Tak hanya perusahaan yang mencemari lingkungan, galian tambang pasir ilegal pun banyak ditemukan beraktivitas.

 

“Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait,” ujarnya.

 

Menanggapi tuntutan aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah mengungkapkan, mengenai pencemaran lingkungan sungai pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan dinas setempat.

 

“Segera akan dikoordinasikan dengan dinas setempat,” katanya.

 

Lanjutnya, semua perusahaan yang melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan dengan lingkungan sungai telah diberikan warning agar tak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kendati, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi berupa penarikan izin usaha dan terus memberikan sosialisasi.

 

“Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana karena itu bukan ranah kita. Yang jelas sosialisasi dan sanksi pasti kami berikan jika memang terdapat pelanggaran,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap
Speed Boat Tabrak Perahu di Tengah Sungai Musi, Warga Gandus Hilang Tenggelam
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel
Satu Pelaku Begal Adinda Diringkus, Rekannya Masih Diburu Polisi
Dugaan Penganiayaan di Tempat Rehabilitasi, Keluarga Yul Rizal Lapor Polda Sumsel
Api Mengancam, Polisi dan Perusahaan Bahu-Membahu Jinakkan Karhutla di OKI

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bupati PALI Diperiksa KPK, SIRA Desak Perkembangan Penyidikan Diungkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Speed Boat Tabrak Perahu di Tengah Sungai Musi, Warga Gandus Hilang Tenggelam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:01 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Hal-Hal Sederhana

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:55 WIB