Banyak Perusahaan Diduga Cemari Sungai, Puluhan Masyarakat Tuntut Gubernur

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,

 

Sering terjadinya pencemaran lingkungan yang diduga banyak dilakukan oleh perusahaan terutama untuk kawasan sungai menjadi pertanyaan berbagai pihak kemana peran pemerintah dalam menjaga lingkungan.

 

 

Untuk itu, Puluhan masyarakat menggelar aksi menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru segera menertibkan perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Karena dianggap banyak menimbulkan kerugian. Bukan hanya masyarakat yang dirugikan, ekosistem ikan dibawah air otomotis akan ikut terdampak.

 

“Kami meminta gubernur segera menindaklanjuti setiap perusahaan yang melanggar aturan,” ungkap salah satu perwakilan aksi demo, Rian saat mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (1/11/2022).

 

Kata Rian seperti di Kabupaten OKU banyak perusahaan yang mencemari lingkungan sungai. Tak hanya perusahaan yang mencemari lingkungan, galian tambang pasir ilegal pun banyak ditemukan beraktivitas.

 

“Aktivitas yang dilakukan seolah tak pernah mendapat teguran dari dinas terkait,” ujarnya.

 

Menanggapi tuntutan aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan (DLHP) Provinsi Sumsel, Herdi Apriansyah mengungkapkan, mengenai pencemaran lingkungan sungai pihaknya akan langsung mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan dinas setempat.

 

“Segera akan dikoordinasikan dengan dinas setempat,” katanya.

 

Lanjutnya, semua perusahaan yang melakukan aktivitas khususnya yang berhubungan dengan lingkungan sungai telah diberikan warning agar tak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kendati, pihaknya hanya bisa memberikan sanksi berupa penarikan izin usaha dan terus memberikan sosialisasi.

 

“Kita tidak bisa memberikan sanksi pidana karena itu bukan ranah kita. Yang jelas sosialisasi dan sanksi pasti kami berikan jika memang terdapat pelanggaran,” jelasnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel
PST dan SIRA Gelar Nazar Potong Sapi, Apresiasi KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Muara Enim
1.254 Personel Gabungan dan Unit K9 Diterjunkan, Polda Sumsel Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang-Lubuklinggau

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa

Senin, 15 Juni 2026 - 20:36 WIB

Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa

Berita Terbaru

Foto : pelaku usai berobat di RS Siti Fatimah

Kota Palembang

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:24 WIB

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB