SUARAPUBLIK.ID, Palembang -Pemerintah kembali melanjutkan Bantuan kepada Lembaga kesejahteraan sosial (LKS) pada tahun 2022 melalui Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel melalui Dian Saputra, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumsel mengatakan jika bantuan ini nantinya akan tetap menyasar kepada 3 Klaster yakni Anak, Lanjut Usia, dan Disabilitas.
“Jumlahnya masih sama dengan tahun 2021, untuk anak 50 orang, 65 lanjut usia dan 140 penyandang disabilitas,” kata Dian saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (21/1/2022).
Lanjut dia, yang berbeda dari bantuan ini adalah dari penerima itu sendiri. Setiap tahun bantuan yang akan disalurkan melalui LKS akan diterima oleh orang yang berbeda.
“Bantuan itu untuk stimulan, hampir Rp1 miliar nilainya. Untuk pemerataan, agar mereka yang membutuhkan benar-benar dapat,” jelasnya.
Bantuan yang diberikan itu merupakan usulan dari kabupaten/kota. Setelah diusulkan, diverifikasi Dinsos Sumsel sehingga penerimanya bukan orang yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bantuan yang diberikan ini sebagai tambahan kepada mereka yang belum tercover bantuan dari pusat dan kabupaten/kota. Bentuk bantuan yang diberikan berupa barang dan peralatan, bukan uang tunai.
“DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) sudah ada, hanya belum ditandatangani, saat ini masih prosea penyusunan kapan dilaksanakan. Kemungkinan akan diberikan pada pertengahan atau akhir tahun,” katanya.
Untuk klaster anak akan diberi kebutuhan dasar seperti perlengkapan sekolah termasuk bagi lansia berupa makanan dan kebutuhan lainnya. Sementara disabilitas, akan dapat sesuai kebutuhannya, seperti kaki palsu, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar atau lainnya.
“Secara total, jumlah penerima bantuan sosial ratusan ribu orang, nah pemberian bantuan ini ada yang langsung dari Kemensos atau kabupaten/kota,”tutupnya. (Jak)
Komentar