Herman Deru Ambil Berkas Pencalonan Gubernur Sumsel dari Partai PAN

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Serius maju kembali dalam kontestasi pemilihan Gubernur(Pilgub) Sumsel. Herman Deru hari ini, Jumat (19/4/2024) mengambil formulir pencalonan dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel.

Diwakili juru bicara partai Nasdem DPW Sumsel, Alfrenzi Panggar Besi serta beberapa anggota tim, formulir pencalonan diambil Herman Deru degan harapan PAN bisa kembali berjuang bersama dalam Pemilihan Gubernur.

“Nasdem dan PAN merupakan koalisi lama yang sama – sama berjuang memenangkan Herman Deru menjadi Gubernur Sumsel. Maka dari itu kami harapkan kami (Nasdem) bisa kembali menjadi koalisi lagi pada Pilgub nanti,” kata Pria yang acab di panggil Oji ini.

Apalagi menurutnya, pengambilan formulir dari partai PAN sudah dianggap seperti rumah sendiri karena selama ini telah sama sama bersinergi dengan baik. “Bagi Herman Deru, PAN merupakan sahabat lama, bukan orang asing, malah seperti keluarga sendiri dan selama ini bersinergi sangat baik. Apalagi Fraksi PAN yang mengawal semua kebijakan HD selama 5 tahun memimpin,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Herman Deru bisa kembali pilih oleh PAN sebagai calon Gubernur Sumsel. Apalagi Oji menilai jika PAN memiliki kader yang militan dan terlatih dalam Politik sehingga bisa menjalin sinergi yang baik.

“Pendaftaran ini juga bagian dari komunikasi yang telah terjalin dengan baik. Tentu akan ditindaklanjuti dengan prosedur. Artinya komunikasi terus berjalan, apalagi dengan petinggi PAN seperti pak Iskandar dan Joncik sebaga wakil, baik secara Formal ataupun non Formal,” ungkapnya.

Sampai saat ini, diketahui Herman Deru telah mengambil berkas pencalonan dari PDIP dan PAN.

Ketua Tim Penjaringan DPW PAN Sumsel Husin Arief mengatakan, penjaringan PAN Sumsel dimulai 17 April-1 Mei mendatang. Peluang siapa yang bakal diusung nantinya masih terbuka lebar.

“Herman Deru menjadi calon pertama yang ambil formulir, kita menunggu sampai 1 Mei nanti. Kita sebagai tim penjaringan belum bisa berkomentar siapa yang bakal diusung,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, peluang Joncik berpasangan dengan Herman Deru akan diputuskan nanti. Apalagi keduanya ini sudah digadang-gadang berpasangan.

“Saat ini kita masih penjaringan dulu, pembahasan intensif dengan tim untuk Pilgub terus berjalan. Pastinya ada kemajuan signifikan dalam setiap pembahasan. Nah, saat ini kita memveri kesempatan untuk kandidat termasuk untuk Joncik. Survei bagi para kandidat akan dilakukan sekitar Juni nanti, termasuk wakil dari PAN,” tukasnya.

Berita Terkait

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
Penyusunan Responsif Gender Jadi Misi Besar Pemkot Pagar Alam Demi Penghargaan PP
Rapat Finalisasi Digelar, Muba Matangkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025
Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Perkuat Silaturahmi Kamtibmas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
Polres OKU Timur Bekuk Pria Pelaku Curas Dengan Modus Polisi Gadungan
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 April 2026 - 16:22 WIB

Penyusunan Responsif Gender Jadi Misi Besar Pemkot Pagar Alam Demi Penghargaan PP

Rabu, 29 April 2026 - 16:16 WIB

Rapat Finalisasi Digelar, Muba Matangkan Langkah Terapkan Permen ESDM 14/2025

Rabu, 29 April 2026 - 15:01 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Personel Polsek Buay Madang Timur Perkuat Silaturahmi Kamtibmas

Rabu, 29 April 2026 - 14:57 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Kota Palembang

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:25 WIB