SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, membantah adanya penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Firdaus juga menegaskan, anggotanya tidak melakukan salah tangkap.
Sejumlah anggota Polsek SU I sebelumnya diduga salah tangkap terhadap pelaku dalam perkara narkoba. Sehingga dilaporkan pihak keluarga Aidil Aditiawarman (33) yang merasa menjadi korban, ke Yanduan Propam Polda Sumsel, pada Kamis (25/8/2022).
Selain itu, Ayah Aidil, Arifin (70), warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, juga mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
“Silahkan, kalau mereka mau melapor. Itu haknya pelapor juga bicara seperti itu (salah tangkap dan penganiayaan). Namun, hak saya juga selaku Kapolsek SU I menjawab bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegas Firdaus, Jum’at (26/8/2022).
Menurut Firdaus, saat penangkapan memang tidak didapatkan barang bukti (BB). Hanya saja, pelaku ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar kepolisian.
“Memang dia ini merupakan target operasi, jadi kita amankan. Sudah kita lakukan pemeriksaan dan dia mengakui. Kemudian kita juga sudah melakukan test urin, hasilnya pun positif. Mengenai penganiayaan, itu tidak benar,” ungkapnya.
Untuk bukti kasus, kata Firdaus, dari pihak Polsek SU I, punya hasil pemeriksaan, saksi-saksi, kemudian juga ada hasil test urin. “Apabila laporan dia tidak benar, hak kita juga bisa melakukan upaya hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Arifin mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya, Aidil Aditiawarman. Laporan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi ini, dilakukan tanpa kehadiran korban karena kondisinya masih lemah.
“Korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami,” kata Muhammad Romadhona, Kuasa Hukum korban dari Kantor Pusat Bantuan Hukum Peradi Pangkalan Balai.
Berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang, oada Jumat (19/8/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Ketika itulah datang sejumlah oknum anggota polisi. Mereka menduga korban membawa narkotika.
“Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut,” katanya. (ANA)
Komentar