Bank Sumsel Babel Bersama Pemprov Sumsel Bagikan Beras untuk Driver Online

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam kegiatan pembagian beras kepada Asosiasi Driver Online Sumsel. Program ini merupakan wujud kepedulian terhadap para pengemudi ojek online yang berperan besar dalam mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari.

Acara yang digelar di Palembang ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, *Drs. H. Edward Chandra, M.H.*, serta mewakili Direksi Bank Sumsel Babel hadir *Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Bapak Teddy Kurniawan.*

Dalam kesempatan tersebut, driver online dari berbagai platform menerima bantuan beras sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan Bank Sumsel Babel terhadap kesejahteraan pekerja sektor transportasi daring.

“Kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui layanan keuangan, tetapi juga melalui program kepedulian sosial. Para driver online adalah mitra penting yang membantu menggerakkan roda perekonomian daerah, sehingga sudah sepatutnya mendapat dukungan,” ujar Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel.

Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kegiatan pembagian beras ini mendapat sambutan hangat dari para pengemudi online yang hadir. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah dan Bank Sumsel Babel yang secara nyata hadir membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru