Aturan PPKM Dilonggarkan, Usaha Kecil Boleh Buka 24 Jam

- Redaksi

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

Walikota Palembang, Harnojoyo. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Palembang ditetapkan sebagai kota yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, lantaran kasus aktif COVID-19 Bed Occupancy Rate (BOR) naik. Namun pemerintah setempat memberikan sejumlah keringanan peraturan kepada masyarakat.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, PPKM diperpanjang mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. Berdasarkan ketentuan yang ada peraturan di level 4 ini, diberikan kebijakan dan menjadi lebih ringan dibandingkan saat level 3 sebelumnya.

“Ada beberapa keringanan yang diberikan pemerintah agar perekonomian masyarakat tetap berjalan,” katanya, Senin (26/7/2021).

Pada PPKM level 4 ini, keringanan yang diberikan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) boleh operasional tanpa batasan waktu (kembali seperti semual sebelum PPKM) dan memperpanjang waktu operasional mall.

“Intinya semua usaha kecil seperti warung makan, warung Pecel Lele boleh buka 24 jam. Untuk Mall boleh buka sampai pukul 20.00 WIB,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, kelonggaran aturan yang berlaku sudah sesuai intruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Ekonomi. Sehingga daerah hanya perlu menurunkan ketetapan menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.

“Selain meminimalisir kesehatan, kita juga memulihkan ekonomi ini dilihat dari aspek keseluruhan,” katanya.

Kendati Pemkot Palembang menetapkan kebijakan PPKM level 4 dengan kelonggaran aturan, Harnojoyo berharap kesadaran diri masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) tetap berjalan optimal dan disiplin mentaati 4M.

“Kami berharap prokes dipatuhi, karena keseluruhan paling penting untuk pandemi ini protokol kesehatan. Soal waktu dan aturan sudah dibuat kebijakannya,” katanya.

Sementara soal Pemkot Palembang yang sempat menyebut kebijakan PPKM Mikro telah efektif diberlakukan dan membantu menekan angka kasus aktif positif COVID-19, Harnojoyo menyampaikan indikator tersebut dilihat dari peningkatan kasus sembuh.

“Karena efektif makanya Palembang PPKM diperpanjang. Soal level hanya perbedaan aturan. Semua kebijakan dilihat dari segala macam sektor. Yang penting prokes dan kita juga masih WFH 75 persen,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Lima Wakil Sumsel Siap Bawa Misi Budaya ke Ajang Nasional Putri Anak dan Remaja 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB