ASN tidak Mau Divaksin, Dianggap tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan!

- Redaksi

Sabtu, 11 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Walikota Pagar Alam mengenai kewajiban vaksin bagi ASN. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

Surat Edaran Walikota Pagar Alam mengenai kewajiban vaksin bagi ASN. (Photo: Istimewa/Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Untuk peningkatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Walikota Alpian Maskoni, mengeluarkan surat edaran agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pagar Alam dan tenaga pendukung administarasi untuk melaksanakan vaksinasi, kecuali bagi mereka yang tidak bisa divaksin berdasarkan keterangan kesehatan.

Dalam edaran nomor : 100/125/SD.I/2021 tertanggal 10 Sepetember 2021 tersebut Walikota menegaskan bahwa mulai tanggal 1 Oktober bagi ASN dan tenaga pendamping administrasi yang belum divaksin dianggap tidak masuk kerja (tanpa keterangan) dan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki beban Kinerja tidak untuk dibayarkan.

Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, bahwa hal ini tak lain untuk mempercepat capaian vaksinasi di Kota Pagar Alam.Dan ASN juga harus memberikan contoh bagi masyarakat.

“Sehingga masyarakat umum nantinyab juga mau menerima vaksin sama hal dengan ASN,” jelas Syamsul, Sabtu (11/9/2021).

Sementara Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Suwirman mengatakan, bahwa upaya percepatan vaksin di Kota Pagar Alam, bekerja sama dengan pihak terkait seperti sekolah-sekolah, vaksinasi Covid-19 sudah menyasar kalangan pelajar,termasuk dilingkungan sekolah tinggi maupun kampus.

Ia mengatakan, adapun capaian vaksin sampai saat ini dari kelompok sasaran seperti Tenaga Kesehatan (Nakes), Pelanyanan Publik, Lansia, Masyarakat Umum dan Remaja (pelajar) baru mencapai 26,08 persen atau sekitar 106,398 ribu orang yang sudah di Vaksin dosis I dan dosis II.

“Kita berharap dengan adanya kebijakan-kebijakan wajib vaksin ini, makan capaian vaksin di Kota Pagar Alam akan semakin tinggi,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB