ASN Ikut Kampanye Hati – Hari Kena Sanksi Tegas Hingga Pemecatan

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -SA Supriono, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan tegas meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk menghindari dalam keterlibatan menjelang Pemilu 2024. Dia mengatakan bahwa ASN yang tidak netral dapat diberhentikan dari jabatannya

Saat Rapat Persiapan Deklarasi Netralitas Pegawai ASN Provinsi Sumsel Tahun 2023, Selasa (28/11), Supriono menyatakan ASN Jangan sampai kalian bertemu dengan orang-orang (Caleg) yang nantinya bisa menjadi masalah.

“Dalam pertemuan ini, saya tegaskan bahwa ASN tidak boleh bermain-main. Mereka yang melakukannya tidak dapat bernegosiasi,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa hasil dari Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Batam dan Makassar telah tegas menyatakan bahwa ASN yang terbukti tidak netral akan dihukum.

“Jika seseorang melakukan kesalahan, NIP ASN-nya secara otomatis akan diblokir dan BKN dinonaktifkan. Akibatnya, kenaikan pangkat, penundaan pensiun, dan konsekuensi lainnya akan terjadi, yang mengakibatkan Rakornas sampai dua kali. Selain itu, dia menyatakan bahwa masalah ini sangat diperhatikan oleh Gubernur,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa jika karyawan ASN ingin mengalami cawe-cawe, mereka harus meninggalkan pekerjaan mereka. Hal ini karena aturan UU dan harus dipatuhi. ASN juga diminta untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial (medsos). Tidak diizinkan untuk berpose atau mengarah pada salah satu calon yang berpartisipasi dalam pemilihan.

Menurutnya, jika seseorang ingin berpartisipasi dalam politik, mereka harus bergabung dengan parpol, tetapi tidak menjadi PNS. Sesuai UU-nya PNS atau ASN harus tetap netral, meskipun mereka nantinya dapat melaksanakan hak pilih.

“Setidaknya, ada undang-undang yang mengintruksikan netralitas ASN, seperti UU 5/2014 tentang ASN, UU 7/2017 tentang Pemilu, dan UU 10/2016 tentang Pilkada, yang masing-masing memiliki dua pasal yang mengatur netralitas ASN,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan men-Deklarasikan netralitas ASN di Griya Agung pada Rabu (5/12) mendatang. Setidaknya, 23 ribu ASN akan berkomitmen untuk netralitas hybrid, terdiri dari 17 ribu ASN dari 17 kabupaten/kota secara virtual, 5 ribu ASN, dan 1.000 ASN instansi vertikal.

Berita Terkait

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi
Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar
Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti
Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras
Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot
FRESQA Bistro BATIQA Hotel Palembang Luncurkan Signature Dish & Drink, Hadirkan Cita Rasa Khas BATIQA Hotels
JPU Nilai Pembuktian Cukup, Kuasa Hukum Tetap Minta Hermizon Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Irigasi Air Lemutu
Gara-gara Knalpot Bising, ER Dibacok Pakai Golok
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Memasuki Tahun Ketiga, ABI Group Perkuat Kemitraan Hukum Bersama Law Office Billy De Oscar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Tiga PJU Polrestabes Palembang Berganti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Harmison Empat Kali Mangkir, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes Keras

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Tiga Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Penyidikan Korupsi Proyek Lampu kembali disorot

Berita Terbaru

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Kota Palembang

Ayah-Anak dan Teman Wanita Jadi Tersangka Begal Anggota Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:30 WIB

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB