APBD Muba 2026 Masuki Tahap Penyempurnaan, Pemkab dan DPRD Matangkan Raperda Pasca Evaluasi Gubernur Sumsel

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Senin (22/12/2025).

Rapat yang diselenggarakan Badan Anggaran DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 tentang hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, dan diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dra Syafaruddin, MSi, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Irwin Zulyani menjelaskan, rapat ini merupakan tahapan penting setelah pembahasan dan kesepakatan APBD 2026 pada forum paripurna beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dokumen tersebut dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum disempurnakan kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini adalah tahapan yang harus kita lalui. Dari hasil evaluasi gubernur, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut dilakukan agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar matang ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Dengan APBD yang matang, percepatan pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Muba.

Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 telah dijalankan sesuai mekanisme. Pemerintah Kabupaten Muba juga telah menyampaikan dokumen APBD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.

“Dalam hasil verifikasi dan evaluasi tersebut terdapat beberapa rekomendasi. Namun, tidak ada yang bersifat prinsip. Seluruh rekomendasi itu sudah kami siapkan tindak lanjutnya,” ujar Syafaruddin.

Ia menegaskan, Pemkab Muba berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Riki Junaidi AP MSi memaparkan rangkuman hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menuturkan penyusunan Raperda APBD 2026 telah berpedoman pada kebijakan nasional, antara lain Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 Program Prioritas Nasional, serta dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen guna meningkatkan produktivitas dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, penyusunan APBD juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun demikian ia menjelaskan, dalam evaluasi ditemukan adanya beberapa subkegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai memiliki kesamaan pekerjaan dan perlu ditinjau kembali dari sisi prioritas. Di antaranya subkegiatan pembangunan Jalan Cor Penghubung Desa Mekar Sari–Bandar Agung Kecamatan Lalan, peningkatan Jalan Sukarami–Berian Makmur (C2), serta peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care dan Simpang Sari–Bandar Jaya.

“Terhadap subkegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk mengalihkan alokasi anggarannya ke kegiatan yang lebih prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Muba akan melakukan formulasi ulang terhadap paket-paket pekerjaan yang dinilai prioritas dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, SIP, MSi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Muba, menyampaikan bahwa seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan APBD harus diikuti sesuai aturan.

Ia berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat dilakukan lebih tepat waktu sehingga program dan kegiatan pembangunan sudah dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

“Harapannya Januari 2026 kegiatan sudah mulai berjalan. Jangan sampai ada keterlambatan, agar manfaat APBD bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Ledakan Fasilitas Gas Alam di Babat Supat, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:13 WIB

Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis

Berita Terbaru