Aniaya Pacar, Alvis Ditangkap Polsek Ilir Timur I

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban saat cekcok didepan salon IEKA Palembang. (Photo: Istimewa)

Pelaku dan korban saat cekcok didepan salon IEKA Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alvis Arianto (31) pelaku penganiayaan terhadap perempuan muda di Palembang ditangkap pihak Polsek Ilir Timur 1. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan salon IEKA Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III Palembang, Senin (8/12/2025).

Korban bernama Vega Silvia (27) yang tak lain adalah kekasih pelaku. Pelaku dan korban cekcok mulut. Tak hanya itu pelaku juga menjambak rambut dan membanting Vega.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga merampas ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari dalam tas, serta emas yang dipakai oleh korban.

Melihat korban yang tidak mau memberikan membuat pelaku makin beringas. Warga yang menyaksikan aksi penganiayaan tersebut lantas menjerit hingga membuat pelaku panik.

Alhasil, ponsel korban berhasil merebut kembali ponselnya.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

“Pelaku ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya,” ungkap Fitri, Kamis (11/12/2025).

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, degan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB