Aniaya Pacar, Alvis Ditangkap Polsek Ilir Timur I

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan korban saat cekcok didepan salon IEKA Palembang. (Photo: Istimewa)

Pelaku dan korban saat cekcok didepan salon IEKA Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Alvis Arianto (31) pelaku penganiayaan terhadap perempuan muda di Palembang ditangkap pihak Polsek Ilir Timur 1. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di depan salon IEKA Jalan Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III Palembang, Senin (8/12/2025).

Korban bernama Vega Silvia (27) yang tak lain adalah kekasih pelaku. Pelaku dan korban cekcok mulut. Tak hanya itu pelaku juga menjambak rambut dan membanting Vega.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga merampas ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari dalam tas, serta emas yang dipakai oleh korban.

Melihat korban yang tidak mau memberikan membuat pelaku makin beringas. Warga yang menyaksikan aksi penganiayaan tersebut lantas menjerit hingga membuat pelaku panik.

Alhasil, ponsel korban berhasil merebut kembali ponselnya.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Fitri Dewi Utami mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

“Pelaku ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya,” ungkap Fitri, Kamis (11/12/2025).

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, degan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru