PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Polrestabes Palembang melakukan Razia gabungan personel Ops Pekat Musi 2026 dengan sasaran premanisme sebagai target operasi dalam operasi pekat musi. Dimana dalam kegiatan ini menyasar beberapa titik di wilayah Kota Palembang yang dilakukan pada Minggu (15/2/2026).
Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Samapta, AKBP Suhardiman kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
“Benar adanya giat yang kita lakukan tersebut, yang melakukan Razia gabungan dalam Ops Pekat Musi 2026,” kata Suhardiman.
Beberapa tempat yang didatangi seperti Jalan Sudirman, Pasar 16 Ilir, hingga Kembali ke Mapolrestabes Palembang.Seperti di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Internasional Plaza (IP) Mall, Kecamatan IT I, Palembang mengamankan seorang juru parkir liar berinisial GN (47) warga Palembang.
Kemudian di Jalan Sudirman, tepatnya di samping martabak HAR, Kecamatan IT I Palembang juga mengamankan seorang juru parkir liar berinisial AD (42) Kecamatan IB II Palembang.
Sedangkan untuk pasar 16 Ilir atau bundaran air mancur, Kecamatan IT I Palembang mengamankan 3 orang pak ogan berinisial TD (41) warga Kecamatan IB II Palembang, AT (47) warga Kecamatan Jakabaring dan TS (29) warga Kecamatan IT II Palembang.
Suhardiman menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan menjelang Ramadan dan juga Idul Fitri di wilayah hukum Polrestabes Palembang. “Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat Palembang, termasuk premanisme,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa giat yang dilakukan ini mengedepankan fungsi preventif yang disertai penegakan hukum.
Ditambahkan, Ops Pekat Musi 2026 ini untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Jadi hal ini kita lakukan dalam menyambut bulan Suci Ramadan yang sebenar lagi akan tiba, apalagi kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,”katanya
Hingga terciptanya rasa aman, nyaman dan tenteram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan kejahatan.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks















