Anak Dianiaya, Bapak Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima anaknya berumur 13 tahun yakni MP, sudah menjadi korban penganiayaan, membuat Herologi (44) dan istrinya Ninggih (35), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (23/4/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, warga Kecamatan Jakabaring Palembang ini menuturkan, hendak melaporkan terlapor yakni RZ, yang sudah memukul pepilis mata kiri anaknya hingga berdarah.

Berawal saat MP berada di Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. “Anak saya saat itu sedang main bola di sana bersama teman -temannya. Lalu tiba-tiba dipukul terlapor,” katanya, kepada petugas.

Baca Juga :  Curi Motor Mahasiswa, Aan Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya

Dari keterangan MP, sambung Ningsih, saat itu anaknya tidak pernah ada masalah dengan terlapor. “Masalah apa tidak tahu. Tahu-tahu usai main bola anak saya langsung dipukuli Terlapor,” ungkapnya kembali.

Ningsih juga mengatakan, Terlapor ini tidak sebaya dengan anaknya. “Terlapor ini sudah dewasa. Terlapor ini tidak seumur dengan anak saya. Sudah dewasa, bahkan sudah mempunyai 4 orang anak,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban pun harus mengalami luka lebam di bagian muka. “Atas laporan kami, saya berharap pelaku ini ditangkap,” harapnya.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan kedua orang tua korban dengan laporkan UU perlindungan anak.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti petugas Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

    Komentar